kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Dua Direktur Tegaskan Sudah Mundur dari Sari Kreasi Boga (RAFI) Sejak 2024


Minggu, 13 Juli 2025 / 14:11 WIB
Diperbarui Minggu, 13 Juli 2025 / 15:41 WIB
Dua Direktur Tegaskan Sudah Mundur dari Sari Kreasi Boga (RAFI) Sejak 2024
RUPS PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI).


Reporter: Leni Wandira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua mantan direksi PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), Nilamsari dan Nur Arief Budiyanto, menegaskan bahwa mereka sudah resmi mengundurkan diri sejak Juni 2024. 

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan terkait gugatan PKPU terhadap RAFI oleh perusahaan pinjaman online.

Keduanya menyatakan surat pengunduran diri telah diajukan pada 14 Juni 2024 dan disahkan dalam RUPS pada 26 Juni 2024. Sementara itu, pengajuan pinjaman oleh PT Sari Kreasi Boga Tbk kepada PT Creative Mobile Adventure terjadi pada 2025, setelah keduanya tak lagi menjabat.

Baca Juga: Menperin Minta Stabilitas Harga dan Tidak Ada PHK ke Toyota, Suzuki dan Daihatsu

“Sejak Juni 2024 saya sudah tidak lagi terlibat dalam perusahaan, baik sebagai pengurus maupun direksi,” kata Nilamsari melalui keterangan resminya, Minggu (13/7).

Ia juga meminta publik untuk mengacu pada informasi resmi yang tersedia di media dan keterbukaan informasi di bursa.

"Di luar sana banyak sekali narasi yang berkembang, bahkan mengkaitkan dengan hal yang sudah diluar kewenangan saya. Padahal semua informasi mengenai hal ini bisa di cek di media maupun keterbukaan informasi di bursa," tegasnya.

Arief Budiyanto menyatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung antara PT. Sari Kreasi Boga, Tbk. dengan perusahaan pinjol tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, namun saya dan Nilamsari tidak lagi memiliki keterkaitan dengan perusahaan tersebut sejak lebih dari setahun lalu," pungkasnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Alihkan Dana ke Bank Syariah Matahari, Nasib Bank Syariah Lain?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×