kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Duh! Pajak kendaraan di Jakarta akan naik


Kamis, 21 Februari 2013 / 11:41 WIB
Duh! Pajak kendaraan di Jakarta akan naik
ILUSTRASI. Lowongan kerja BUMN PTPN 2021 yang dibuka untuk banyak jurusan, ini infonya. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Siap-siap merogoh kantong lebih dalam bagi Anda yang akan melakukan pembayaran Bea Balik Nama (BBN) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Mulai Maret bulan depan, Dinas Pendapatan DKI Jakarta akan menaikkan tarif BBN PKB tersebut. Kenaikan diperkirakan bisa mempengaruhi harga sepeda motor on the road (OTR).

“Kenaikan pajak kendaraan termasuk bea balik nama sedang digodok. Dan akan diberlakukan pada Maret nanti,” jelas Arief Susila, dari Dinas Pendapatan Daerah Jakarta.

Mengenai persentase kenaikan belum memiliki angka pasti. Terlebih angka di setiap daerah juga berbeda. Pabrikan motor sampai saat ini belum bisa menentukan apakah akan menaikkan harga unitnya.

“Belum bisa dihitung. Karena berbagai komponen harga sudah naik. Yang jelas listrik sudah ada kepastian kenaikannya 15%. Pasti ini akan berpengaruh terhadap harga motor nantinya. Tetapi sampai saat ini harga masih tetap,” pasti Freddyanto Basuki, Manajer Promosi PT Kawasaki Motor Indonesia. (Hend/motorplus-online.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×