Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inner City Management, perusahaan manajemen properti menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kalibata City Square, Senin (6/11). Merupakan bagian komitmen menciptakan apartemen yang bersih dari peredaran narkoba.
Kerja sama antara Inner City Management dan BNN ini mencakup bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan apartemen yang dikelola perusahaan. Melalui kerja sama tersebut, Inner City Management akan memberikan kemudahan akses kepada BNN dalam menjalankan tugasnya.
Bambang Setiobudi, Direktur Utama Inner City Management mengatakan, pihaknya menyambut gembira adanya MoU dengan BNN ini. “MoU ini bagus sekali. Kerja sama dengan BNN sekaligus memberikan pesan kepada siapa pun agar tidak main-main dengan narkoba,” kata Bambang dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, kerja sama dengan BNN tidak hanya terbatas di lingkungan Apartemen Kalibata City. Kerja sama tersebut juga mencakup sekitar 50 apartemen di DKI Jakarta dan kota lain yang dikelola Inner City Management. Sebab, sama seperti di tempat lainnya, peredaran narkoba di lingkungan apartemen juga perlu mendapat perhatian dari aparat penegak hukum terkait.
Selain melakukan MoU, Inner City Management beserta BNN juga akan melakukan sosialisasi pada 20 – 21 November kepada penghuni Apartemen Kalibata City, pengunjung Kalibata City Square dan seluruh karyawan mengenai bahaya narkoba. Dalam sosialisasi ini juga akan diadakan tes/uji urine.
“Kami ingin menciptakan lingkungan apartemen yang bersih (clean apartment) dari narkoba sesuai dengan harapan dan keinginan para pemilik apartemen yang mempercayakan pengelolaan apartemennya kepada kami,” kata Bambang.
Bambang menegaskan MoU dengan BNN menjadi bukti dukungan terhadap program pemerintah memerangi penyalahgunaan narkoba. Saat ini Indonesia sudah memasuki darurat narkoba, sehingga semua pihak termasuk pengelola apartemen perlu bergandeng tangan melakukan pencegahan.
Berdasarkan hasil penelitian BNN bersama dengan Puslitkes UI tahun 2014, estimasi pengguna narkotika di Indonesia telah mencapai angka 4 juta jiwa. Dari hasil penelitian tersebut diketahui pula bahwa sebanyak 27,32 persen pengguna narkotika berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Musdalifah, Pembina Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Kalibata City mengaku senang terhadap kerja sama ini. Menurutnya, seluruh penghuni dan pemilik Apartemen Kalibata City menginginkan lingkungannya bersih dari peredaran narkoba.
“Dari 13.600 unit pemilik apartemen menginginkan lingkungan ini bersih, nyaman dan tidak ada narkoba. Jangan sampai cuma karena segelintir oknum, membuat keseluruhan menjadi tidak nyaman,” katanya.
Kepala BNN, Komjen Pol. Budi Waseso menyambut baik inisiatif Inner City Management dalam mendukung upaya pemerintah di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran narkoba. Menurutnya, kerja sama seperti ini merupakan kerja sama pertama yang dilakukan BNN dengan pengelola apartemen. Untuk itu, dia berharap, akan banyak pengelola apartemen atau pihak lainnya yang terinspirasi dan menggandeng BNN dalam bidang P4GN.
Lebih lanjut menurut Buwas, kepedulian para pengelola apartemen terhadap P4GN akan mempermudah BNN dalam menjalankan tugas. “Dalam P4GN, BNN tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kerja sama pihak terkait. Mari bersama-sama berantas narkoba, karena ini masalah serius, bisa merusak masa depan bangsa,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News