kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dukung penurunan prevalensi perokok, asosiasi dorong regulasi HPTL


Jumat, 09 Juli 2021 / 14:58 WIB
Dukung penurunan prevalensi perokok, asosiasi dorong regulasi HPTL
ILUSTRASI. Vape Expo Oceania in Auckland, NZ 2019


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulasi berbasis kajian ilmiah bagi produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan snus, dipercaya dapat berkontribusi dalam menurunkan angka perokok di Indonesia.

Oleh sebab itu, pemerintah diminta untuk mulai melakukan kajian ilmiah yang menyeluruh terhadap produk tersebut.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) Paido Siahaan mengatakan, pemerintah harus segera melakukan penelitian untuk menentukan kebijakan bagi produk HPTL atau menguji kebijakan yang telah diambil oleh negara lain, seperti Pemerintah Inggris.

“Kami menyarankan agar semua pihak mengedepankan argumen ilmiah, bukan sekadar opini untuk mendukung pernyataan mereka,” kata Paido dalam keterangannya, Jumat (9/7).

Baca Juga: Produk alternatif bisa tekan jumlah perokok, begini penjelasannya

Inggris sudah melakukan kajian ilmiah terhadap produk HPTL dan mendukung penggunaannya untuk menekan prevalensi merokok. Dukungan tersebut juga diperkuat dengan regulasi.

“Layanan Kesehatan Nasional Inggris (The National Health Service/NHS) telah menggunakan produk HPTL untuk mengatasi masalah rokok. Kami berharap, dalam hal ini, pemerintah bisa melakukan hal serupa untuk menekan jumlah perokok di Indonesia,” kata Paido.

Lantaran belum adanya riset yang dilakukan pemerintah, banyak opini simpang siur yang berkembang di masyarakat bahwa produk HPTL lebih berbahaya dibandingkan rokok. Dengan adanya riset, Paido berharap publik mendapatkan informasi yang komprehensif.

“Karena sudah masuk ranah sains, kami mendorong para peneliti untuk menganalisis dan menyajikan hasil analisis mereka terhadap isu ini,” ungkap Paido.

Namun, menurut Paido, ini kembali lagi terhadap keinginan pemerintah sendiri. Pemerintah tetap ingin melakukan kajian ilmiah atau menggunakan data dari pihak lain.




TERBARU

[X]
×