Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan Lion Air menetapkan aturan bagasi gratis tercatat atau free baggage ticket allowance (FBA) terbaru maksimum 10 kilogram (kg) untuk penerbangan domestik dan internasional. Kebijakan berlaku mulai, Kamis (17/7/2025).
Kapasitas bagasi gratis tersebut menurun dibanding ketentuan sebelumnya yang mencapai 15 hingga 20 kg, tergantung rute penerbangan.
"Pembelian tiket mulai 17 Juli 2025 akan mendapatkan bagasi tercatat gratis 10 kg ke semua rute, sedangkan pembelian tiket sebelum 17 Juli 2025 tetap mendapatkan bagasi tercatat gratis 15 kg atau 20 kg sesuai rute," tulis manajemen dalam akun Instagram resminya, dikutip Kamis (17/7/2025).
Baca Juga: Lion Air Terapkan Aturan Baru untuk Bagasi, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara, termasuk ketentuan khusus terkait penanganan bagasi tercatat, maskapai penerbangan kategori layanan minimum atau Low Cost Carrier (LCC), seperti Lion Air, memiliki fleksibilitas untuk menetapkan kebijakan bagasi, bahkan dapat memberikan bagasi tercatat 0 kilogram sesuai kebutuhan operasional.
"Lion Air menghargai kenyamanan perjalanan pelanggan, sehingga meski berstatus LCC dan diizinkan memberikan bagasi tercatat 0 kg menurut PM 30/2021, kami tetap memberikan bagasi tercatat gratis 10 kg," tulis manajemen.
Sementara bagi penumpang yang membawa barang lebih banyak, tersedia opsi Pre Paid Baggage, yakni pembelian bagasi tambahan dengan harga lebih hemat sebelum keberangkatan.
Layanan ini bisa diakses kapan saja dengan mudah melalui website resmi www.lionair.co.id dan aplikasi BookCabin.
Selanjutnya: Dana Kelolaan (AUM) Trimegah Asset Management Tembus Rp 40,5 Triliun pada Juni 2025
Menarik Dibaca: East Ventures Rilis Riset Lanskap AI di Kawasan Asia Tenggara, Ini Hasilnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News