kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,72   -19,77   -2.14%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Eko Patrio Minta Pemerintah Konsisten Terhadap Rencana Subsidi Energi Tertutup


Kamis, 19 Mei 2022 / 19:04 WIB
Eko Patrio Minta Pemerintah Konsisten Terhadap Rencana Subsidi Energi Tertutup
ILUSTRASI. Pekerja mengangkut tabung gas Elpiji 3kg. KONTAN/Baihaki/17/4/2020


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka melindungi masyarakat dari peningkatan harga Seiring harga komoditas, pemerintah menambah alokasi dana subsidi energi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta LPG tahun ini.

Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio sepakat dengan usulan pemerintah untuk menambah anggaran tersebut. Meski setuju, Ia memberikan beberapa catatan kepada pemerintah terkait anggaran subsidi tersebut.

“Pada dasarnya kami fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) saya setuju, untuk memberikan dukungan tambahan anggaran dengan tujuan memberikan kompensasi terhadap BUMN, serta menjaga daya beli masyarakat,” tutur Eko dalam rapat kerja Bersama Menteri Keuangan, Kamis (19/5).

Baca Juga: Perkembangan EBT di Indonesia Tumbuh Lambat, Ini Masalahnya

Catatan pertama, Ia menghimbau agar pemerintah konsisten dalam melaksanakan rencana reformasi subsidi energi menjadi mekanisme subsidi secara tertutup. Menurutnya, pemerintah perlu menetapkan target dan alur waktu yang jelas mengenai transformasi subsidi energi tersebut kepada Badan Anggaran (Banggar) sehingga menjadi bahan evaluasi.

Kedua, Eko mengatakan pihaknya sepakat terkait usulan pemerintah untuk menaikkan harga tarif listrik 3000 VA ke atas. Menurutnya ini layak dilaksanakan mengingat daya beli kelompok tersebut relatif lebih kuat.

Ketiga, menurutnya pemerintah perlu menghitung ulang usulan kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi energi dengan mempertimbangkan berjalannya subsidi energi secara tertutup serta penyesuaian tarif listrik pelanggan 3000  VA ke atas.

Keempat, pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu memperkuat melakukan pengawasan dan audit terhadap BUMN Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara (PLN)  selaku pelaksana fungsi Kewajiban Pelayanan Publik (KPP) penyaluran komoditas energi bersubsidi, agar subsidi tersebut  dapat disalurkan dengan adil dan merata kepada masyarakat.

Baca Juga: Siap-siap, Tarif Listrik Pelanggan Golongan 3.000 VA Bakal Naik

Adapun, Banggar sudah menyetujui rencana pemerintah untuk menambah subsidi energi sekitar Rp 74,9 triliun dengan rincian Rp 71,8 triliun untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG serta sekitar Rp 3,1 triliun untuk subsidi listrik.

Kemudian, untuk kompensasi BBM dan LPG diperkirakan mencapai Rp 324,5 triliun. Ini terdiri dari tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp 216,1 triliun yang terdiri dari kompensasi BBM sebesar Rp 194,7 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 triliun.

Selain itu, ada juga kurang bayar kompensasi hingga tahun 2021 sebesar Rp 108,4 triliun yang terdiri dari kompensasi untuk BBM sebesar Rp 83,8 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp 24,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×