kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom: Permenhub 12/2019 ciptakan sistem suspensi yang adil bagi mitra ojol


Rabu, 09 September 2020 / 08:41 WIB
Ekonom: Permenhub 12/2019 ciptakan sistem suspensi yang adil bagi mitra ojol
ILUSTRASI. JAKARTA,08/06-OJOL BEROPERASI KEMBALI. Pengemudi ojog online (ojol) membawa penumpang di Jakarta, Senin (08/06). Diberlakukannya PSBB masa transisi, ojek online bisa mengangkut penumpang lagi. Menurut Jadwal Pembukaan Transisi Fase I, Pemerintah DKI Jakar


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

Dalam hal ini, kepercayaan yang tinggi pada sistem suspensi yang diterapkan aplikator ditunjukkan oleh mitra pengemudi roda dua Gojek (78%) dibandingkan dengan mitra pengemudi roda dua Grab (62%). Selain itu, mitra roda-dua Gojek juga lebih banyak yang memahami fasilitas naik banding (appeal) yang disediakan aplikator dengan angka mencapai 96% sementara mitra roda-dua Grab mencapai 85%.

Baca Juga: Dari nakes hingga ojol, Tugure bantu masyarakat terdampak Covid-19

Kemudian, para mitra pengemudi dari kedua aplikator juga mengakui jika potensi kecurangan yang muncul dari sistem suspensi yang diterapkan para aplikator juga semakin kecil seiring perbaikan sistem suspensi yang dilakukan sehingga mereka merasa yakin dapat memperoleh penghasilan yang lebih adil.

Selain itu, mitra pengemudi roda dua juga merasa adanya pertemuan tatap muka langsung (kopdar) membuat mereka lebih  nyaman dalam berkomunikasi dengan pihak aplikator terutama untuk menyampaikan informasi terkait perbaikan sistem suspensi.

“Riset ini kami pandang perlu dilakukan sebagai bentuk refleksi terhadap bagaimana pemerintah menyikapi gejolak yang ada di industri transportasi daring ini. Peraturan yang adil dan bisa menguntungkan kedua belah pihak kami percaya bisa membantu industri ini berkembang dan memberikan sumbangan positif terhadap ekonomi bangsa,” pungkas Rumayya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×