Reporter: Handoyo | Editor: Sandy Baskoro
JAKARTA. Tantangan bagi pengusaha minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia bertambah lagi. Selain bersaing dengan produk CPO Malaysia yang relatif murah, kini pemerintah India berniat menerapkan bea masuk (BM) CPO dan minyak kedelai sebesar 2,5%.
Seperti dikutip Bloomberg, Pemerintah India akan mengenakan pajak impor untuk minyak nabati, seperti CPO dan soybean oil, untuk pertama kali sejak 2008. Hal ini lantaran harga CPO terus merosot sehingga menekan produsen minyak nabati lokal.
Untuk pajak impor produk turunan CPO seperti minyak goreng, India tetap mempertahankan pajak 7,5%. Tren penurunan harga CPO berpotensi hingga kuartal I 2013. Harga CPO pengiriman Februari 2013 di bursa Malaysia, Jumat (18/1), di level RM 2.343 per ton atau US$ 778,87 per ton. Harga ini menyusut 4,6% dibanding harga di awal 2013.
Fadhil Hasan, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, mengakui kebijakan India menyebabkan harga CPO menjadi lebih mahal. Tapi pengusaha sawit Indonesia tak khawatir. Sebab, "Bea masuk itu juga berlaku untuk minyak nabati selain CPO," ujar Fadhil.
Selain itu, ekspor CPO Indonesia ke India diprediksi tetap tumbuh. Saat ini, India adalah pasar terbesar CPO Indonesia. Setiap tahun, India mengimpor CPO dari Indonesia hingga 5 juta ton sampai 6 juta ton.
Terkait kebijakan Pemerintah India, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi bilang hingga kini Indonesia tetap konsisten menerapkan kebijakan pajak progresif. Kebijakan ini telah berhasil menggenjot industri hilir dan menarik banyak investasi asing ke dalam negeri. Beleid bea keluar mendongkrak utilisasi pengolahan minyak sawit domestik dari 70% menjadi 90% dari kapasitas terpasang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News