Reporter: Handoyo | Editor: Sandy Baskoro
JAKARTA. Kementerian Perdagangan mengisyaratkan tidak akan memangkas Bea Keluar (BK) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Kebijakan ini untuk mendukung program hilirisasi produk sawit.
"Sesuai sikap kami sebelumnya, tidak ada perubahan," ungkap Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Jakarta, Rabu (16/1).
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menambahkan, BK CPO telah mempertimbangkan prospek jangka panjang industri sawit. Dengan produksi CPO yang terus meningkat di tengah lesunya permintaan ekspor, maka pemanfaatan CPO sebagai bahan baku biofuel perlu dipacu.
Pemerintah Indonesia menetapkan BK CPO untuk Januari 2013 sebesar 7,5%. Sedangkan Malaysia mulai bulan ini memangkas pajak progresif atas CPO menjadi 4,5% hingga 8,5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News