kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ekspor CPO, Sinar Mas Agribusiness and Food siap jalankan aturan wajib kapal nasional


Selasa, 25 Februari 2020 / 22:29 WIB
Ekspor CPO, Sinar Mas Agribusiness and Food siap jalankan aturan wajib kapal nasional
ILUSTRASI. Kantor PT Sinarmas Agribusiness and Food sub usaha PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART)


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan kewajiban penggunaan angkutan kapal laut dan asuransi nasional dalam kegiatan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) dan batubara tinggal menunggu waktu. 

Seiring dengan hal ini, Sinar Mas Agribusiness and Food mengaku siap menjalankan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 80 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Permendag No. 82/2017 tentang Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Barang Tertentu.

“Perusahaan menyambut baik aturan tersebut dan berharap dapat mendatangkan manfaat yang lebih besar baik bagi pelaku dunia industri maupun pemangku kepentingan terkait,” kata Investor Relations Sinar Mas Agribusiness and Food, Pinta S. Chandra kepada Kontan.co.id (25/2).

Baca Juga: Ini Alasan Pebisnis Batubara Memprotes Aturan Wajib Menggunakan Kapal Nasional

Pinta tidak memungkiri pemberlakuan ketentuan ini hingga taraf tertentu bisa memengaruhi kinerja penjualan perusahaan. Apalagi, porsi penjualan ekspor CPO perusahaan mencapai 50% dari total penjualan CPO perusahaan. Sebagian besar dari penjualan ekspor tersebut menyasar pasar China dan India.

Namun, perusahaan juga bukannya tanpa persiapan. Pasalnya, sebelumnya perusahaan telah menjalin kerjasama dengan beberapa kapal nasional berukuran 5.000 MT.

Selain itu, perusahaan juga melihat ketentuan ini sebagai hal yang positif karena bisa memajukan perusahaan angkutan laut dan asuransi nasional daalam negeri.

“Penggunaan angkutan laut dan asuransi nasional tentu sangat baik bagi perekonomian bangsa,” ujar Pinta (25/02).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×