Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia terancam tak bisa mengekspor produk perikanan ke Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) pada tahun ini. Pasalnya, hingga kini Indonesia belum mampu memberi jaminan keamanan bahan baku untuk sektor makanan.
"Ekspor produk perikanan Indonesia dalam posisi lampu kuning terancam ditolak oleh AS dan UE," ujar Budhi Wibowo, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) kepada KONTAN, Senin (5/3).
Tidak adanya sertifikasi keamanan bahan baku menjadi penghambat ekspor perikanan.
Budhi bilang UE melalui Directorate General for Health and Food Safety (DG-SANTE) telah melakukan penelitian terhadap bahan baku ikan Indonesia. Hal serupa juga dilakukan AS melalui dari Food and Drug Administration (FDA).
Kedua lembaga tersebut dinilai telah menyampaikan rekomendasi bagi eksportir Indonesia. Persyaratan masuknya perikanan dari Indonesia perlu memiliki sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan Cara Penangkapan Ikan yang Baik (CPIB).
Namun, jumlah petambak serta kapal penangkap ikan yang memiliki sertifikat tersebut kian surut. "Sampai saat ini jumlah pemegang sertifikat CBIB atau CPIB bukannya bertambah malah cenderung menurun," terang Budhi.
Penurunan tersebut akan mengkhawatirkan bagi ekspor produk perikanan Indonesia. Budhi bilang bisa saja dalam waktu dekat Indonesia tidak dapat lagi mengekspor ikan ke AS dan UE.
Asal tahu saja, pasar ekspor perikanan Indonesia AS dan UE sangat besar. AS merupakan negara tujuan utama perikanan Indonesia dengan persentase 36% dari total ekspor perikanan Indonesia.
Tidak kalah penting dari AS, persentase ekspor ikan Indonesia ke UE mencapai 10%. Angka tersebut menempatkan UE sebagai pasar terbesar urutan ke empat ekspor ikan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News