kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor Industri Mamin Capai US$ 21,3 Miliar di Semester I-2022


Minggu, 11 September 2022 / 12:51 WIB
Ekspor Industri Mamin Capai US$ 21,3 Miliar di Semester I-2022


Reporter: Vina Elvira | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu mesin pertumbuhan sektor manufaktur dan perekonomian nasional di sepanjang tahun 2022.

Meski terdampak pandemi Covid-19, industri mamin masih menunjukkan ketahanannya dengan tumbuh 3,68% pada kuartal II-2022, meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 yang hanya 2,95%.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kekuatan industri mamin di Indonesia didukung oleh sumber daya alam yang melimpah dan permintaan dalam negeri yang terus meningkat.

Pada periode yang sama, industri mamin memberikan kontribusi sebesar 38,38% terhadap PDB industri nonmigas sehingga menjadi subsektor dengan kontribusi PDB terbesar di Indonesia.

Selain itu, pada Januari-Juni 2022, ekspor industri makanan dan minuman mencapai US$ 21,3 miliar, naik 9% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 sebesar US$ 19,5 miliar.

Baca Juga: Gappmi: Pasokan Bahan Baku Makanan dan Minuman Indonesia Masih Aman

"Kinerja gemilang lainnya dari industri mamin, yakni mampu menarik investasi sebesar Rp 21,9 triliun hingga kuartal II-2022 dan menyerap tenaga kerja hingga 1,1 juta orang. Kami optimistis akan ada kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan banyak peluang yang tersedia ketika industri makanan dan minuman terus tumbuh dan menjadi lebih kompetitif," ungkap Agus, dalam keterangan resminya, Jumat (9/9)

Maka dari itu, Kemenperin pun terus berupaya meningkatkan performa industri mamin melalui perpaduan kebijakan fiskal dan non fiskal. Adapun, insentif fiskal yang telah diusulkan, antara lain tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

Menurut Agus, insentif tersebut sebagai salah satu strategi untuk mendorong investasi, penguasaan teknologi, serta penguatan struktur industri yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan industri sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Sedangkan untuk kebijakan non fiskal, di antaranya adalah memfasilitasi promosi produk industri mamin melalui pameran di dalam maupun luar negeri.

Dalam rangka mengikuti arah peta jalan Making Indonesia 4.0 dan perkembangan transformasi digital, Kemenperin berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor manufaktur melalui percepatan implementasi industri 4.0.

"Kebijakan ini merupakan keniscayaan untuk mentransformasikan industri agar lebih efisien dan mampu bersaing dalam skala regional dan global," imbuhnya.

Salah satu industri prioritas yang termasuk dalam program Making Indonesia 4.0 adalah industri mamin, mengingat kontribusinya yang besar terhadap PDB dan kontribusi ekspor yang tinggi, serta penyerapan tenaga kerja yang relatif besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×