Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegiatan ekspor perusahaan perdagangan kayu PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) terganggu akibat pasar luar negeri utama mereka yakni India menerapkan lockdown. Adapun untuk menggantikan pasar ekspor, KAYU sedang berjibaku memperdalam pasar domestik.
Direktur Independen PT Darmi Bersaudara (KAYU), Lie Kurniawan menjelaskan pasar ekspor utama Darmi Bersaudara yakni India, saat ini tengah memberlakukan protokol lockdown yang diperkirakan berakhir akhir bulan Mei 2020.
Baca Juga: Bakal bangun pabrik, Darmi Bersaudara (KAYU) siap berburu lahan
Namun, secara umum Lie mengklaim permintaan dari pasar utama dari India masih cukup baik. Hanya saja realisasi penjualan ekspor akan bergantung pada sampai kapan India akan menerapkan lockdown. Lantas untuk menggantikan pasar ekspor, Lie menyatakan Darmi Bersaudara sedang memperlebar pangsa pasar domestik dengan cara berjualan lokal.
"Untuk penjualan dalam negeri, saat ini yang berjalan adalah penjualan barang sisa (waste) seperti potongan kayu atau serbuk kayu. Selain itu, ada juga permintaan kayu log dari sesama pelaku usaha, tapi karena tidak selalu ada, jadi tidak kami hitung sebagai permintaan," jelasnya kepada Kontan.co.id, Rabu (20/5).
Di saat yang sama, Darmi Bersaudara akan mencari dan melihat peluang yang ada. Adapun jenis produk dan ada tidaknya pembeli akan tergantung pada permintaan di pasar. Namun sayang karena pasar utama Darmi Bersaudara yakni ke India belum ada kepastian lockdown kapan benar-benar berakhir, Lie mengatakan KAYU belum bisa memperkirakan seperti apa kinerja di tahun ini.
Baca Juga: Sebelum ada corona, Darmi Bersaudara (KAYU) kewalahan layani pesanan dari India
Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, kuartal II 2020 memang menjadi periode yang cukup berat bagi emiten pengolahan kayu ini. Akibat corona, Lie memproyeksikan sepanjang April-Juni 2020 penjualan bersih KAYU berpeluang menyusut 50% jika dibandingkan kuartal sebelumnya.
Lie menjelaskan strategi ini diterapkan KAYU dengan tetap mengikuti perkembangan dan ketentuan yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia selama masa Covid-19. Dalam keterbukaan informasi, Darmi Bersaudara menjelaskan kegiatan perusahaan di Gresik, Jawa Timur terganggu Corona karena telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News