Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) cukup terkejut mengenai rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk Badan Ekspor untuk memusatkan penjualan komoditas sumber daya alam (SDA) melalui BUMN.
Kebijakan anyar yang mencakup komoditas minyak kelapa sawit, batubara, besi, hingga ferro alloy ini dinilai bakal berdampak signifikan bagi para pelaku usaha.
Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani menilai, langkah pemusatan tata kelola ekspor tersebut menjadi babak baru yang cukup mengejutkan bagi industri pertambangan dalam negeri.
Baca Juga: Pelemahan Rupiah Tekan Harga Kedelai Impor, Importir Komitmen Tahan Harga
"Ini merupakan perubahan yang cukup besar dan relatif mendadak bagi tata kelola ekspor batubara karena kebijakan ini akan mengubah mekanisme ekspor yang selama ini berjalan," ujarnya kepada Kontan, Rabu (20/5/2026).
Hingga saat ini, para pelaku usaha batubara masih meraba-raba bagaimana skema teknis operasional dari Badan Ekspor tersebut nantinya. Pasalnya, Gita menyebut, belum ada sosialisasi ataupun diskusi mendalam yang dilakukan oleh pemerintah bersama para pemangku kepentingan di sektor hulu.
Gita mengungkapkan bahwa pihak asosiasi maupun pelaku usaha belum mengetahui secara detail arah tata kelola baru yang diusulkan oleh kepala negara tersebut.
"Sejauh ini, kami juga belum pernah mendapatkan penjelasan secara langsung dan komprehensif mengenai desain kebijakan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola ekspor komoditas SDA sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan ekspor dan meningkatkan penerimaan negara mulai Juni 2026.
Kebijakan tersebut mewajibkan penjualan ekspor sejumlah komoditas SDA dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.
Prabowo mengatakan aturan baru itu akan mencakup komoditas utama seperti crude palm oil (CPO), batu bara, hingga paduan besi dan ferro alloy.
Menurut dia, seluruh hasil penjualan ekspor nantinya akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk kepada para pelaku usaha sebagai bagian dari fasilitas pemasaran atau marketing facility.
Baca Juga: Dominasi Tambang Masih Kuat, Pesanan Alat Berat Trakindo Tembus 70%
"Kita wajibkan penjualannya harus melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal," ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













