kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.966   53,00   0,30%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Ekspor konsentrat Freeport berakhir hari ini


Senin, 08 Agustus 2016 / 20:10 WIB


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk enam bulan ke depan. Artinya, terhitungan tanggal 8 Agustus ini, kegiatan ekspor Freeport berakhir.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihaknya masih mengevaluasi permohonan pengajuan ekspor konsentrat tersebut. "Belum diberikan (SPE-nya), masih kita lakukan evaluasi, laporan tim teknisnya belum masuk ke saya," terangnya di Kantor Dirjen Minerba, Senin (8/8).

Sementara pihaknya belum bisa memastikan kapan SPE itu diberikan. Tapi, asal tahu saja melalui Peraturan Menteri Nomor 05 tahun 2016 tentang tata cara persyaratan pemberian rekomendasi pelaksanaan penjualan mineral ke luar negeri.

Artinya meskipun progres fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) belum mencapai progres, Freeport tetap bisa melakukan ekspor, karena progres dihitung dari tahun sebelumnya.

"Untuk evaluasi permohonan ekspor belum tahu, kita masih usahakan secepatnya," tandasnya. Bambang menambahkan, Freeport meminta kuota ekspor sekitar 1,42 juta ton konsentrat meningkat dibanding enam bulan sebelumnya yakni 1,03 juta ton konsentrat.

Sementara Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama berharap pemerintah akan segera mengeluarkan izin ekspor segera. "Semoga izin ekspor segera dikeluarkan sehingga tidak mengganggu produksi," tandasnya kepada KONTAN, Senin (8/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×