Reporter: Yudo Widiyanto | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) mengeluhkan kebijakan pemerintah Australia yang melakukan pengawasan super ketat atas masuknya impor kopi luwak ke negaranya. Sekretaris Eksekutif AEKI Jawa Timur, Ichwan Nursidik menilai, kebijakan Asutralia itu sangat berlebihan.
"Akibatnya aktivitas ekspor kopi luwak ke Australia menjadi terhambat," kata Ichwan, Senin (1/2).
Wirawan Tjahjadi, salah seorang eksportir kopi luwak mengaku, sejak akhir tahun lalu menghentikan ekspor kopi luwak ke Australia. Ia, misalnya, tidak lagi mempromosikan kopi luwak kepada turis-turis Australia. Biasanya turis turis Australia gemar membeli kopi luwak untuk di bawa pulang ke negaranya sebagai oleh-oleh. "Sekarang kami larang untuk beli oleh-oleh kopi luwak karena takut kecewa tertahan di bandara," katanya.
Selama ini, para pengusaha kopi luwak di Bali memang memilih berjualan langsung dengan para turis. "Tapi khusus turis Australia kami tidak berani jual," katanya.
Masalah ini bermula pada awal tahun 2010, saat dinas inspeksi dan karantina Australia atau Australian Quarantine and Inspection Service (AQIS) mengeluarkan peringatan karantina publik untuk para importir kopi olahan termasuk kopi luwak.
AQIS menilai, proses pembuatan kopi luwak tidak higenis. Itu sebabnya, kopi luwak harus diperiksa dengan ketat karena komoditas itu mungkin saja mencakup produk-produk yang bisa berpotensi terkontaminasi dengan pathogen-pathogen eksotis dan endemis. Karena itu produk tersebut tidak akan diimpor atau masuk tanpa izin impor dari AQIS.
Sejak itu, permintaan kopi luwak dari Australia merosot tajam. Kini, para eksportir memilih untuk mengekspor kopi luwak ke Amerika, Eropa, Cina, Jepang dan Korea.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News