Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022 mendatang. Produsen sawit, PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) turut menanggapi rencana penerapan kebijakan tersebut.
Communication and Investor Relations Manager Astra Agro Lestari Fenny Sofyan memastikan pihaknya akan mematuhi kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Ini mengingat kebijakan tersebut pada dasarnya dilakukan untuk menjaga pasokan minyak goreng tetap melimpah di dalam negeri sekaligus harganya tetap murah.
Selama ini, Astra Agro menerapkan strategi penjualan yang bersifat oportunistis yang mana perusahaan ini melihat penawaran atau harga terbaik antara penjualan ekspor dan domestik. “Dengan adanya kebijakan larangan ekspor, maka kami akan mengoptimalkan strategi penjualan di pasar domestik,” ujar Fenny, Minggu (24/4).
Baca Juga: Pemerintah Membahas Tindak Lanjut Larangan Ekspor Turunan CPO dan Minyak Goreng
Ia menambahkan, walau ada perbedaan harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit di pasar lokal dan global, selama ini strategi yang telah diterapkan Astra Agro berjalan dengan efektif baik itu penjualan domestik maupun ekspor.
Mengutip laporan tahunan Astra Agro, tahun lalu volume penjualan CPO perusahaan ini turun 13,3% (yoy) menjadi 1,30 juta ton. Di periode yang sama, penjualan produk turunan CPO Astra Agro naik 16,1% (yoy) menjadi 614.000 ton. Dalam laporan tersebut tidak disebutkan porsi penjualan CPO Astra Agro untuk pasar domestik dan ekspor.
Namun, tercatat bahwa Astra Agro mengekspor produknya ke sejumlah negara seperti China, Korea Selatan, India, Banglades, Filipina, Pakistan, Singapura, dan Kenya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News