kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor Minyak Goreng Dibuka, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Sawit


Kamis, 19 Mei 2022 / 20:28 WIB
Ekspor Minyak Goreng Dibuka, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Sawit


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali membuka izin ekspor minyak goreng yang sebelumnya sempat dilarang. Keputusan ini diambil berdasarkan pantauan pemerintah di pasaran bahwa pasokan minyak goreng terus bertambah.

Menanggapi hal itu, Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia mengapresiasi dan berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.

Ketua Umum Apkasindo Perjuangan Alpian Arahman mengatakan, dengan di bukanya Kembali ekpor CPO ini tentunya akan menormalkan tata niaga sawit Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia, yang sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis di bawah rata-rata 2 ribu rupiah perkilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang di lakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi.

Sementara itu Ketua Umum Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI) Pahala Sibuea mendukung langkah Jokowi untuk melakukan pembenahan regulasi di lembaga Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut, Pemerintah Diminta Lakukan 3 Hal Ini

“Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tatakelola sawit di Indonesia,” ujar Pahala dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/5).

Perbaikan yang dimaksud misalnya kedepan BPDPKS itu harus focus mendukung kelembagaan-kelembagaan petani sawit di seluruh Indonesia. Pahala juga menyinggung selama ini BPDPKS banyak di manfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel.

“Ini bisa di lihat dari dana BPDPKS Rp 137,283 triliun yang di pungut sejak tahun 2015 – 2021 mayoritas sekitar 80,16 persen dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit, sementara petani sawit hanya sebesar 4,8 persen melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),” ungkap Pahala.

Ketua Umum Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) H. Narno berharap setelah pencabutan ekspor CPO maka tatakelola sawit yang harus di perhatikan oleh pemerintah adalah adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan keberadaan dana sawit yang dikelola oleh BPDPKS.

Baca Juga: Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Minyak Goreng, Ini Tanggapan Apkasindo

Sebagai informasi, Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia terdiri dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×