kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.691.000   12.000   0,71%
  • USD/IDR 16.339   -59,00   -0,36%
  • IDX 6.795   -78,65   -1,14%
  • KOMPAS100 1.008   -18,12   -1,76%
  • LQ45 785   -19,39   -2,41%
  • ISSI 209   -0,29   -0,14%
  • IDX30 407   -9,80   -2,35%
  • IDXHIDIV20 492   -10,52   -2,09%
  • IDX80 114   -2,29   -1,97%
  • IDXV30 120   -0,84   -0,70%
  • IDXQ30 134   -3,40   -2,48%

Ekspor pasir zirkonium terganjal kadar hafnium


Selasa, 02 Desember 2014 / 10:46 WIB
Ekspor pasir zirkonium terganjal kadar hafnium
ILUSTRASI. Cara Edit Video di Laptop Windows dan Macbook, Cek 7 Aplikasi Ini. KONTAN/Daniel Prabowo/22/06/2010


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pengusaha tambang protes karena kegiatan ekspor pasir zirkonium sejak tiga bulan silam terhenti. Pasalnya, terdapat perbedaan metode penghitungan batasan kadar minimum, sehingga Bea Cukai melarang keluarnya komoditas tambang tersebut.

Alhasil, sejumlah perusahaan terpaksa menghentikan sementara kegiatan produksinya sampai ekspor kembali diperbolehkan. "Sejak September lalu, kami tidak bisa melakukan ekspor, Bea Cukai menahan kegiatan ekspor karena menganggap produk kami dari hasil laboratorium tidak memenuhi batasan minimum," kata Pius Hendy, Direktur Utama CV Kurnia Alam Sejati ke KONTAN, Senin (1/12).

Sejak Januari 2014, saat keluar Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 1/2014 dimulai, kegiatan ekspor zirkonium berjalan normal. Berdasarkan aturan yang berlaku batasan kadar minimum komoditas tersebut yang yakni ZrO2 di atas 65,5%.

Belakangan, produk tersebut dilarang untuk diekspor karena  dianggap tidak memenuhi kadar minimum.  Sebab, kondisi riilnya dalam komposisi pasir zirkon ada unsur hafnium, sehingga kadar minimumnya menjadi ZrO2 + Hf sebesar 65,5%, sedangkan jika hanya menghitung unsur ZrO2 kadarnya hanya mencapai 64% sehingga tak memenuhi syarat untuk ekspor.

Sayangnya, pemerintah tidak mengatur adanya unsur logam hafnium dalam Permen ESDM. "Bea Cukai juga tidak bisa disalahkan, pemerintah yang harus turun tangan," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×