kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor perhiasan mencapai US$ 1,4 miliar hingga September


Minggu, 28 Oktober 2018 / 16:13 WIB
Ekspor perhiasan mencapai US$ 1,4 miliar hingga September
ILUSTRASI. Perhiasan emas


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan branding produk perhiasan Indonesia agar lebih berdaya saing di tingkat global. Upaya ini sejalan dengan fokus pemerintah saat ini untuk meningkatkan nilai ekspor guna memperkuat struktur perekonomian nasional.

Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemperin Gati Wibawaningsih mengatakan, pihaknya memberikan tantangan kepada para anggota Asosiasi Perhiasan Emas dan Permata Indonesia (APEPI) untuk secepatnya menciptakan branding perhiasan asli Indonesia yang lebih kompetitif di pasar internasional.

Menurut Gati, perhiasan merupakan salah satu komoditas andalan yang cukup berkontribusi terhadap peningkatan nilai ekspor nasional. “Kami mencatat, pada tahun 2017, ekspor perhiasan menyumbang sebesar US$ 2,7 miliar. Sementara hingga September 2018, nilai ekspor perhiasan sudah mencapai US$ 1,4 miliar,” ungkapnya dalam keterangan pers, Minggu (28/10).

Untuk itu, guna semakin menggenjot nilai ekspor perhiasan nasional, Kemperin telah melakukan inisiasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar produk perhiasan dari Indonesia tidak terkena tarif bea masuk di negara tujuan ekspor. Misalnya ke Turki dan Dubai sebagai negara yang potensial.

“Ekspor perhiasan kita memang banyak ke Dubai dan Turki, tetapi kita masih dikenakan tarif bea masuk ke sana sebesar 5%, sedangkan Singapura dikenakan bea masuk 0% ke Dubai,” ujar Gati. Menurut dia, Singapura bisa mendapatkan bea masuk 0% ke Dubai karena antara kedua negara memiliki perjanjian free trade agreement (FTA). Sementara Indonesia dengan Dubai belum ada FTA.

“Kami akan berbicara dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan soal bea masuk tersebut. Kami berharap, dengan nanti adanya FTA, tarif bea masuk nol persen itu bukan hanya berlaku untuk perhiasan, tetapi juga komoditas lain,” paparnya.

Langkah strategis lainnya, Kemenperin aktif memfasilitasi IKM perhiasan di dalam negeri ikut partisipasi pada pameran tingkat nasional dan internasional. Tujuannya, selain mempromosikan produk unggulan, juga memperluas jaringan pasar mereka hingga mampu ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×