kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.243   97,00   0,63%
  • IDX 7.905   76,26   0,97%
  • KOMPAS100 1.208   12,11   1,01%
  • LQ45 980   9,43   0,97%
  • ISSI 230   1,69   0,74%
  • IDX30 500   4,71   0,95%
  • IDXHIDIV20 602   4,65   0,78%
  • IDX80 137   1,32   0,97%
  • IDXV30 141   0,53   0,38%
  • IDXQ30 167   1,08   0,65%

Ekspor produk hasil hutan Indonesia terus naik


Senin, 10 Maret 2014 / 17:40 WIB
Ekspor produk hasil hutan Indonesia terus naik
ILUSTRASI. HP Murah Terbaru, Simak Spesifikasi & Harga HP Samsung Galaxy A04


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ekspor produk hasil hutan Indonesia mengalami peningkatan. Mengutip data Kementerian Perdagangan (Kemendag), sepanjang tahun 2013 total ekspor produk hasil hutan Indonesia mencapai US$ 8,9 miliar atau meningkat 3,51% dibanding tahun sebelumnya. 

Total nilai ekspor produk hasil hutan Indonesia pada periode 2009-2013 mengalami tren positif sebesar 6,55%. Ekspor furnitur kayu pada tahun 2013 mencapai US$ 1,2 miliar, dengan negara tujuan ekspor utama Amerika Serikat, Jepang, Perancis, dan Inggris. 

Sementara untuk produk furnitur rotan, nilai ekspornya tahun 2013 mencapai US$ 219,8 juta dan mengalami tren positif sebesar 2,18% pada lima tahun terakhir. Negara tujuan ekspor utama produk furnitur rotan Indonesia adalah Amerika Serikat, Jepang, Jerman, dan Inggris. 

Tren positif juga dialami oleh ekspor produk kerajinan sebesar 4,61% pada periode 2009-2013. Nilai ekspor produk kerajinan Indonesia pada tahun 2013 mencapai USD 669,1 juta, dengan negara tujuan ekspor utama Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Jerman, dan Hongkong.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Nus Nuzulia Ishak mengatakan, keanekaragaman produk furnitur dan kerajinan Indonesia memiliki keunggulan komparatif baik dari segi desain yang unik maupun legalitasnya karena dilengkapi dengan sertifikasi environmental-friendly and trade sustainability

“Salah satu sertifikat penting yang perlu dimiliki oleh para eksportir produk kayu adalah sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Sertifikat ini menjamin legalitas kayu dan produk perkayuan Indonesia yang dipasarkan di mancanegara. Selain itu, dengan sertifikat ini importir juga dapat memantau langsung lacak kayu yang dimaksud,” Ujar Nus, dalam siaran persnya, Senin (10/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×