kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor produk pertanian naik 80%


Rabu, 30 Desember 2015 / 21:33 WIB
Ekspor produk pertanian naik 80%


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian mencatat volume ekspor produk pertanian selama 2015 meningkat sebesar 80% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabaratan) Banun Harpini, mengatakan bahwa pada tahun ini lebih dari 2.700 jenis dan bentuk komoditas dengan volume 263 juta ton diekspor ke seluruh dunia jauh di atas 2014 sebanyak 22 juta ton.

"Beberapa negara tujuan ekspor tersebut, antara lain Tiongkok, Selandia Baru, Rusia, Filipina, Malaysia dan Nigeria," katanya ketika menjelaskan Kinerja Karantina Mendukung Kedaulatan Pangan dan Menyongsong MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) 2016, Rabu (30/12).

Banun menyatakan, ekspor komoditas pertanian Indonesia pada tahun ini masih didominasi produk minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, kemudian kayu bahan baku kertas, biji kopi, biji kakao, produk kelapa dan turunannya, tetes tebu dan asam jawa.

Kemudian, rumput laut, dedak gandum, biji pinang, tembakau, santan, bibit krisan, lada, ampas terigu, manggis, dan pisang.

"Ekspor palem kernel Indonesia ke Selandia Baru sangat besar sebagai bahan baku pakan ternak," katanya.

Terkait dengan ekspor rumput laut, Kabarantan menyatakan meskipun produknya merupakan komoditas kelautan, yang berwenang memberikan sertifikasi adalah karantina pertanian, sesuai yang diakui lembaga terkait di luar negeri.

Dari segi frekuensi, lanjut dia, pada tahun 2015 ekspor Indonesia sebanyak 131.916 kali (Januari--26 Desember) naik 10 persen dibandingkan 2014 yang sebanyak 119.312 kali.

"Frekuensi ekspor tersebut kemungkinan masih akan meningkat karena masih ada waktu hingga 31 Desember nanti," ujar Banun.

Terkait dengan penolakan ekspor produk pertanian Indonesia dari negara mitra dagang (notification of noncompliance) terkait ketidaksesuaian persyaratan SPS atau Sanitary and Phytosanytari, menurut dia, selama 2015 sebanyak 15 kali atau turun 7,5 persen dibandingkan 2014 yang mencapai 20 kali.

"Hal itu menunjukkan makin tingginya kualitas layanan karantina pertanian dalam memenuhi persyaratan SPS negara mitra dagang," katanya.

Pada tahun yang sama, kata dia, Badan Karantina Pertanian melakukan penolakan ekspor komoditas pertanian dari mitra dagang sebanyak 400 kali terkait dengan persyaratan SPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×