Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. PT Pabrik Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sudah merealisasikan ekspor pupuk 60% dari jatah kuota ekspor yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 200.000 ton; yaitu 120.000 ton.
"Kita baru saja tender ekspor pupuk yang kedua," ujar Direktur Utama PKT, Hidayat Nyakman, Kamis malam (22/10).
Tender ekspor yang pertama jumlahnya mencapai 50.000 ton. Kemudian, tender ekspor kedua sebesar 70.000 ton. Sehingga jumlah pupuk yang telah diekspor mencapai 120.000 ton.
"Sisanya gampanglah, bisa kita atur. Toh waktunya masih lama kan," ujar Hidayat.
Ia mengaku senang dengan kebijakan pemerintah untuk memberikan kuota ekspor. Karena dengan ekspor bisa mengurangi jatah stok pupuk PKT yang ada di gudang. Maklum, stok pupuk yang tertimbun bisa mengakibatkan cash flow perusahaan sedikit terganggu. Selama ini, stok pupuk kian menggunung lantaran pabrik terus memproduksi pupuk sementara permintaan pupuk dalam negeri masih rendah.
"Dengan adanya sistem distribusi pupuk tertutup itu, bisa menghemat penggunaan pupuk 10 hingga 15%," lanjut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News