Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Tren ekspor produk rokok dan tembakau Indonesia dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, ekspor rokok dan tembakau tahun 2009 mencapai US$ 564,8 juta. Angka ini naik 11% ketimbang nilai ekspor tahun sebelumnya yang sebesar US$ 508,8 juta.
Direktur Industri Minuman dan Tembakau Kementerian Perindustrian Warsono mengatakan meski porsi ekspor rokok masih kurang dari 5% dari produksi nasional, tapi tren ekspor rokok dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. "Tahun ini minimal ekspor rokok masih tumbuh sekitar 10% - 15%," ungkapnya Senin (15/3).
Ia menambahkan, ekspor rokok dan Tembakau Indonesia sejak tahun 2005 terus mengalami kenaikan. Tahun 2005, nilai ekspor rokok dan tembakau hanya sebesar US$ 262 juta, dan meningkat menjadi US$ 283,8 juta pada tahun 2006. Bahkan, pada tahun 2007 nilai ekspor rokok dan tembakau Indonesia melonjak 49,8% ketimbang tahun sebelumnya menjadi US$ 424,7 juta.
Sementara itu, Warsono bilang produksi rokok dalam negeri bisa dikatakan cukup stabil. "Setiap tahun rata-rata kenaikan produksi rokok dalam negeri sekitar 2% - 5%," ujarnya. Tahun 2009 produksi rokok dalam negeri tercatat sebesar 245 miliar batang atau naik 2% ketimbang tahun sebelumnya yang sebesar 240 miliar batang.
Tahun ini, Warsono memperkirakan produksi rokok dalam negeri mencapai 250 miliar batang. "Di dalam roadmap industri rokok, kita akan batasi produksi rokok sebanyak 260 miliar batang di tahun 2014," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News