Reporter: Abdul Basith | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pembatasan impor produk rumput laut mentah membuat kinerja ekspor rumput laut sepanjang tahun 2017 menurun. Jika pada tahun 2016 nilai ekspor rumput laut mencapai US$ 161,801 juta atau 188,29 juta ton, diperkirakan pada tahun 2017, nilai dan volume ekspornya akan lebih rendah.
Perkirakan itu disampaikan oleh Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Safari Azis. Dia mengatakan, penurunan ekspor rumput laut terjadi karena kebijakan pemerintah yang membatasi ekspor. Pembatasan ekspor rumput laut dilakukan karena pemerintah menginginkan agar ekspor rumput laut sudah dalam bentuk setengah jadi, sehingga akan memiliki nilai tambah bagi industri Tanah Air.
"Tapi faktanya industri dalam negeri hanya mampu menyerap sekitar 20% dari total produksi rumput laut nasional," kata Safari Aziz kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.
Penyerapan yang masih minim, menurut Aziz, disebabkan karena masih minimnya pengguna rumput laut sebagai bahan campuran untuk membuat makanan. Oleh karena itu mendesak agar pemerintah mencari solusi masalah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News