Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Adanya Peraturan Menteri (Permen) KP 57 tahun 2015 tentang larangan transhipment membuat para pengusaha tuna harus bolak-balik ke daratan untuk menyelamatkan hasil tangkapannya. Dwi Agus, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) mengaku hal itu dilakukan untuk menjaga kesegaran ikan tuna. Karena, usia maksimal tuna segar yang dapat di kirim ke luar negeri berusia 15 hari pasca hari penangkapan.
Dampaknya, biaya produksi mereka meningkat. Sebelumnya kapal tangkap tiga bulan sekali kembali ke daratan sekarang menjadi per 15 hari. Sayangnya, Adi enggan membeberkan nilai kerugian yang diderita nelayan. "Sementara, ekspor cuma bisa naik tipis kalau tidak ada pelonggaran aturan," katanya pada KONTAN, Minggu (25/9).
Mereka berharap, pemerintah dapat melonggarkan aturan Permen 57 tahun 2015 tersebut sehingga kapal angkut dapat membantu kerja mereka. Agus menjamin, tidak ada pelaku ikan tangkap tuna di laut lepas atau zona ZEE yang melakukan transaksi ilegal. Sebab, harga tuna asal Indonesia sudah tinggi dan mempunyai kualitas bagus di luar negeri.
Thomas Darmawan, Ketua Bidang Perikanan Kadin Indonesia memprediksi, ekspor tuna sepanjang tahun 2016 hanya bisa mencapai US$ 600 juta. Target ini naik tipis dari total ekspor tahun 2015 yang sebesar US$ 583 juta. Hal ini disebabkan karena masih banyak kapal yang belum selesai masalah administrasi seperti pengukuran dan izin melaut.
Thomas berharap, pemerintah kembali mengkaji terkait aturan penangkapan dan tidak ada lagi pembatasan ukuran maksimal kapal tangkap sampai 150 GT. Menurutnya kapal berukuran 150 GT tidak cocok untuk berlayar ke wilayah laut lepas atau masuk ke zona ZEE yang merupakan area penangkapan tuna. Paling tidak dibutuhkan kapal berukuran di atas 500 GT.
Berdasarkan data BPS, nilai ekspor tuna dari Januari sampai Juni 2016 naik sekitar 4,28 % menjadi US$ 2,09 miliar dibanding periode sama tahun sebelumnya. Sedangkan, untuk volume, naik sekitar 7,34% menjadi 552,65 ton. AS masih menjadi negara nomor satu tujuan ekspor perikanan Indonesia yang volumenya naik sekitar 15,56% menjadi 94,397 ton periode Januari-Juni 2016 dibanding periode sama di 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News