kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Energi Mega Persada telah mulai produksi gas dari Segat Gas Plant II


Senin, 20 Mei 2019 / 16:21 WIB
Energi Mega Persada telah mulai produksi gas dari Segat Gas Plant II


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) mengungkapkan Blok Bentu telah memulai produksi gas dari fasilitas produksi Segat Gas Plant II (SGP II) pada 7 Mei 2019.

SGP II yang terletak di Palawan, Riau memiliki kapasitas produksi 60 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Adapun berdasarkan perjanjian yang disepakati antara EMP Bentu Ltd dengan PT Pertamina (Persero), hasil produksi tersebut akan disalurkan untuk Refinery Unit (RU) II Dumai.

Gas yang diproduksi akan disalurkan melalui jaringan pipa gas PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) dengan titik penyerahan gas di Stasiun Pengukuran Gas Segat (Segat Delivery Station/SDS).

CEO dan Direktur EMP Syailendra S. Bakrie bilang SGP II dan SDS merupakan pengembangan lanjutan dari Blok Bentu, sementara untuk gas produksi SGP I selama ini dibeli oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk pembangkit listrik di Pekanbaru, Riau.

"Pada kuartal pertama tahun ini, fasilitas produksi SGP II memproduksi tambahan 10 mmscfd dari kapasitas 60 mmscfd," ungkap Syailendra, Senin (20/5) dalam siaran pers. Lebih lanjut Syailendra menambahkan, produksi gas diharapkan dapat meningkat di atas 45 mmscfd sesuai dengan perjanjian jual beli gas yang ada.

Sementara itu, CFO dan Direktur EMP Edoardus Windoe bilang produksi tambahan tentunya memberikan dampak positif bagi pendapatan EMP. "Keberhasilan kami dalam meningkatkan produksi gas dari Blok Bentu KKS tidak terlepas dari seluruh pemangku kepentingan termasuk SKK Migas," ujar Edoardus, Senin (20/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×