kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Eropa Sudah Tolak Pakaian, Tekstil dan Kerajinan Indonesia


Rabu, 10 Maret 2010 / 03:23 WIB
Eropa Sudah Tolak Pakaian, Tekstil dan Kerajinan Indonesia


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Produk Indonesia yang ditolak masuk ke Eropa tepatnya Finlandia adalah pakaian, tekstil serta kerajinan tangan. Produk Indonesia tersebut diketahui menggunakan unsur bahan kimia tetapi tidak memiliki registrasi Registration, Evaluation, Authorization and Registration of Chemical (REACH).

“Kedepan ini akan mengancam banyak lagi,” kata Adri Yudha, Product Development Industry Support Services Strategisc Business PT Surveyor Indonesia.

Walupun mengancam, jika Indonesia bisa mengkoordinasikan antar lembaga pemerintah danswasta maka, kebijakan teknis registrasi Registration, Evaluation, Authorization and Registration of Chemical (REACH) tersebut bisa dilakukan. Bahkan Indonesia bisa mengambil alih ekspor produk asal China berupa pakaian, alat musik, radiator, kitchenware, mainan sampai pulpen yang sudah di tolak masuk ke Eropa.

Menurutnya, potensi eskpor untuk megambil pasar China di Eropa itu bisa dilakukan oleh Indonesia jika negara ini memiliki laboratorium yang memiliki sertifikat Good Laboratory Practice (GLP) yang saat ini belum ada.“Alangkah bagusnya jika Indonesia punya laboratorium bersertifikat GLP itu agar ekspor ke Eropa tidak turun," kata Andri.

Asal tahu saja, saat ini eksportir ke Uni Eropa saat ini harus berhati-hati karena Eropa telah memberlakukan kebijakan keamanan penggunaan unsur kimia pada produk yang beredar di negaranya. Dari hasil riset di penelitian dan pengembangan (Litbang) Kementrian Perdagangan menemukan hampir 56% eksportir belum mengetahui kebijakan baru ini.

Kebijakan Uni Eropa itu disebut dengan Registration, Evaluation, Authorization and Registration of Chemical (REACH) yang bertahap dilakukan dari 1 June 2007 sampai Desember 2010. Dalam kebijakan itu, seluruh produk yang beredar di Eropa termasuk impor harus melakukan registrasi penggunaan kandungan zat kimia pada produk.

Jika itu adalah produk impor tanpa melampirkan registrasi adanya penggunaan bahan kimia, maka jangan harap produk tersebut bisa masuk Uni Eropa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×