Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap membentuk badan pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor Direktorat Dirjen Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) yang akan dikepalai oleh Direktur baru PNBP.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Adhi Wibowo mengatakan, perlunya ada Direktur PNBP dikarenakan peran Minerba sangat strategis dan penting terhadap penerimaan negara. Pengawasan PNBP dibutuhkan tidak hanya dari Kementerian Keuangan, melainkan juga oleh Kementerian ESDM.
"Kan banyak yang mengemplang royalti kemudian ada juga soal transfer pricing dan kita menganggap paling besar ada di Minerba," urainya kepada KONTAN, Minggu (18/10).
Namun sayangnya, Adhi kurang tahu detil berapa pengemplang pajak yang sudah terdata di Kementerian ESDM. Ia bilang, bahwa pengawasan pengemplang pajak tersebut. Jika tidak diawasi per sektor malah akan semakin banyak.
"Kami sudah usulkan tapi belum disepakati oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan)," jelasnya.
Selain itu, maraknya transfer pricing atau penjualan batubara murah ke perusahaan afiliasi yang kemudian dijual tinggi juga merasa perlu disetop dan diawasi oleh Direktur PNBP karena sangat merugikan negara. Pasalnya, penjualan hasil tambang yang tercatat menjadi lebih sedikit.
"IUP dikeluarkan oleh Minerba artinya kita punya kewajiban mengawasi. yang mengeluarkan izin biasanya mengawasi. Mungkin saat ini pengawasan kurang, jadi tidak optimal maka Minerba berpendapat harus ada Direktur PNBP di bawah tanggung jawab Minerba," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News