Reporter: Juwita Aldiani | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Nasib beberapa kontrak kerja sama (KKS) minyak dan gas (migas) yang berakhir di tahun 2017 masih belum ditentukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain blok Mahakam dan Offshore North West Java (ONWJ) yang beberapa hari lalu dilakukan penandatanganan perpanjangan kontrak oleh Menteri ESDM, blok migas lainnya seperti Attaka, Warim, dan Lematang masih belum jelas nasibnya.
Elan Biantoro, Kepala Sub Bagian Humas SKK Migas menyampaikan, blok Attaka di Kalimantan Timur yang dioperasikan PT Chevron Pacific Indonesia dan Inpex Corporation serta Warim di Papua oleh Conoco Philips sebagai operator masih dalam proses pengembalian.
“Attaka sedang dalam pembahasan. Inpex sudah menyampaikan ingin mengembalikan. Warim pun sama sedang dalam proses pengembalian,” ujar Elan kepada KONTAN, Minggu (3/1).
Sementara untuk blok Lematang di Sumatera Selatan yang dioperasikan PT Medco E&P Indonesia sedang dievaluasi untuk diperpanjang. “Medco sudah meminta untuk diperpanjang, tapi belum ada putusan disetujui atau tidak,” jelas Elan.
Elan menambahkan, blok Warim dan Attaka yang dikembalikan otomatis menjadi milik negara. Tapi, ada kemungkinan pemerintah akan membuka tender blok migas lagi. Blok tersebut rencananya juga tidak akan diberikan oleh Pertamina.
“Kalau tidak menarik, Pertamina tidak akan mengambilnya. Bloknya sudah tidak menghasilkan apa-apa, kok, dikasih ke Pertamina,” ungkap Elan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News