kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   0,00   0,00%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

ESDM dukung Pertamina masuk Blok Angola 31


Kamis, 12 Mei 2011 / 09:45 WIB
ESDM dukung Pertamina masuk Blok Angola 31
ILUSTRASI. Pemerintah membuka kembali penempatan PMI. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/nz


Reporter: Fitri Nur Arifenie, Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Langkah PT Pertamina untuk masuk ke blok minyak dan gas (migas) dengan mengakuisisi 25% saham milik ExxonMobil di Blok Angola 31, Nigeria, mendapat dukungan pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh malah mendorong Pertamina mewujudkan rencana itu.

Menurut Darwin, untuk meningkatkan produksi, tidak cukup jika Pertamina hanya menggarap lapangan-lapangan migas yang ada di dalam negeri. Mereka harus ekspansi ke luar negeri.

"Itu bagian strategi Pertamina yang harus didukung, karena akan meningkatkan sumber minyak nasional," kata Darwin, Rabu (11/5).
Blok Angola merupakan lapangan penghasil minyak tertinggi di Benua Afrika. Kabarnya Pertamina sudah menawar blok itu seharga US$ 3,5 miliar (Rp 29,86 triliun).

Saat ini proses lelang masih berlangsung. Selain Pertamina, China Petrochemical Corp dan Oil and Natural Gas Corp juga meminati blok itu. Konon, Pertamina jadi penawar tertinggi.

Berdasarkan informasi yang didapat KONTAN, Pertamina dan ExxonMobil membuat perjanjian swap blok. Pertamina ajab masuk Blok Angola 31, sementara Exxon masuk Blok Natuna milik Pertamina. Sayang, Pertamina bungkam mengenal itu. "Saya tidak berwenang," ujar juru bicara Pertamina Moch. Harun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×