kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.818   -39,00   -0,23%
  • IDX 6.445   76,55   1,20%
  • KOMPAS100 925   1,93   0,21%
  • LQ45 725   0,95   0,13%
  • ISSI 202   3,69   1,86%
  • IDX30 378   0,13   0,03%
  • IDXHIDIV20 460   2,21   0,48%
  • IDX80 105   0,15   0,14%
  • IDXV30 112   1,00   0,90%
  • IDXQ30 124   0,24   0,19%

ESDM: Gugatan Newmont tak ganggu investasi


Jumat, 04 Juli 2014 / 11:19 WIB
ESDM: Gugatan Newmont tak ganggu investasi
Tersulut Kenaikan Permintaan Bank Sentral, Harga Emas Diproyeksi Cetak Rekor Baru


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak khawatir dengan gugatan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) bakal berdampak negatif terhadap minat investasi asing. Sebab, sejauh ini, investor asing tetap menyatakan minat membangun smelter dan juga pembangkit listrik sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

Karena itu, Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan, investor asing lain tidak akan terpengaruh oleh larangan ekspor yang ada di UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. "Yang lain mau bangun apapun di Indonesia, tidak ada masalah," ujar Jero usai rapat dengar pendapat dengan DPR RI, Kamis (3/7).

Memang, sebelumnya dalam pertemuan APEC di Beijing pada April 2014 lalu, kebijakan penerapan Undang-Undang Minerba di Indonesia itu menjadi topik hangat, karena banyak negara di dunia kaget Indonesia benar-benar menerapkan larangan ekspor mineral mentah. "Mereka pikir paling-paling juga tidak dijalankan, ternyata kok benar dijalankan," ujarnya.

Dia bahkan mengungkapkan, Indonesia sangat serius untuk meningkatkan nilai tambah pada komoditas mineral yang selama ini dijual mentah ke beberapa negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×