Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) berharap produsen biodiesel di Tanah Air dapat meningkatkan kapasitas produksi untuk menyambut kewajiban campuran bahan bakar nabati (BBN) sebesar 20% atawa B-20 pada 2016 mendatang.
Dengan adanya kewajiban pemanfaatan B-20, maka kebutuhan pasokan biodiesel di dalam negeri dipastikan akan naik 100%. Pada tahun ini, kewajiban pemanfataan campuran BBN ke bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tersebut mencapai 10% alias B-10.
"Kenaikan persentase campuran ini, seharusnya memacu pengusaha untuk meningkatkan kapasitas produksi biodieselnya," kata Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Selasa (24/2).
Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 26 perusahaan yang memiliki pabrik biodiesel dengan kapasitas total mencapai 5,66 juta kiloliter (kl) per tahun. Misalnya, PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Musim Mas, PT Cemerlang Energi, PT Oil Tanking Merak, dan PT Damai Sejahtera Cooking.
Namun selama ini, tidak semua perusahaan yang beroperasi normal, sehingga produksi biodiesel nasional hanya mencapai sekitar 4 juta kl per tahun. \
Menurut Rida, pada 2015 ini pemerintah menargetkan campuran biodiesel dapat mencapai 3,41 kl. Dengan begitu, pada 2016 diproyeksikan kebutuhan bahan bakar yang berasal dari minyak kelapa sawit tersebut akan mencapai 6,8 juta kl.
Alhasil, kebutuhan tersebut masih di bawah kapasitas produksi. "Ada pemikiran agar tidak mendadak kami akan lakukan tahapan berupa anjuran pencampuran biodiesel 15% sebelum 2016. Namun, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 20/2014, goal kami tetap B-20 pada 2016," kata Rida.
Namun di sisi lain, pengusaha biodiesel justru meminta pemerintah lebih serius menjalankan mandatory biodiesel. Sebab, pada tahun 2014 lalu, dari target penyerapan biodiesel sebanyak 3,96 juta kl realisasi pencampurannya hanya mencapai 1,7 juta kl.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel sebanyak 20% ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tidak akan mengganggu kinerja mesin kendaraan maupun alat berat.
Hal tersebut berdasarkan uji jalan pemanfaatan campuran biodiesel sebanyak 20% atawa dikenal dengan istilah B-20 untuk penggunaan kendaraan transportasi dan alat berat. Uji coba tersebut dilakukan oleh Kementerian ESDM yang bekerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBPT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News