kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ESDM menaikkan harga listrik biomassa dan biogas


Kamis, 23 Oktober 2014 / 10:43 WIB
ESDM menaikkan harga listrik biomassa dan biogas
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi pembayaran digital melalui aplikasi BRImo.


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan harga pembelian daya listrik dari pembangkit berbasis biomassa dan biogas. Lewat Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), kenaikan harga diumumkan.  

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menyatakan, dengan adanya peraturan ini, pemerintah mewajibkan PLN untuk membeli tenaga listrik dari PLTBm dan PLTBg. "Jadi PLN bisa membeli tenaga listrik dari PLTBm dan PLTBg yang kapasitas sampai 10 MW," ujar Rida Mulyana, Rabu (22/10).

Seperti diketahui, beleid baru tersebut merupakan hasil revisi Permen ESDM No 4 Tahun 2012 yang diterbitkan pada bulan Februari 201. Dalam aturan lama, harga listrik dari PLTBm dan PLTBg hanya berkisar Rp 975–Rp 1.267 per kWh tergantung wilayah. Lantaran harga masih rendah itulah investasi penyediaan listrik berbasis biomassa dan biogas masih rendah. 

Nah, agar ada pengembang listrik alias Independent Power Producer (IPP) swasta mau membangun PLTBm atau PLTBg, maka pemerintah menaikkan pembelian listrik dari PLTBm dan PLTBg dengan harga dasar Feed in Tariff (FiT) PLTBm sebesar Rp 1.150 per kWh jika tersambung pada jaringan tegangan menengah atau Rp 1.500 per kWh jika tersambung pada jaringan tegangan rendah.

Selain itu, dia juga mengungkapkan, dalam aturan itu  pemerintah memberikan kesempatan kepada badan usaha yang telah berjalan atau eksisting yakni IPP swasta untuk dapat melakukan negosiasi dengan PLN untuk menggunakan besaran FiT sebagai harga acuan tertinggi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman mengatakan, pembangkit listrik PLTBm dan PLTBg  merupakan pembangkit yang ramah lingkungan dan merupakan pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT). "Jika fuel fossil habis secara bertahap, bisa digantikan dengan PLTBm dan PLTBg," katanya.

Jarman mengungkapkan,  dengan PLTBm dan PLTBg juga mampu memenuhi kebutuhan listrik terhadap daerah-daerah yang masih mengalami kekurangan pasokan listrik. PLTBm dan PLTBg juga dinilai menjadi satu terobosan yang bagus untuk memenuhi listrik di daerah terpencil. 

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini memang tengah berupaya untuk menaikkan rasio elektrifikasi 2020 hingga mencapai 99%. 

Saat ini rasio elektrifikasi baru mencapai 80%-85%. "Bahkan kalau bisa tahun 2019 saja 100%," terang dia.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Nur Pamudji menjelaskan, pihaknya memang tengah membuat pilot project dengan General Electric untuk menciptakan teknologi mesin khusus PLTB. "Di Bangli, sudah ada yang menggunakan bambu sebagai bahan bakarnya, ada juga di Gorontalo pakai jagung, tapi teknologi yang dipakai masih eksperimen," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×