kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

ESDM minta izin pengeboran di Sidoarjo dihentikan


Jumat, 08 Januari 2016 / 18:01 WIB
ESDM minta izin pengeboran di Sidoarjo dihentikan


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bencana lumpur Sidoarjo yang dipicu oleh aktivitas eksplorasi gas sumur Banjar Panji-1 tidak membuat PT Lapindo Brantas Inc kapok melakukan aktivitas di Sidoarjo.

Rencana terbaru, perusahaan milik keluarga Bakrie itu akan kembali melakukan pengeboran pada Maret. Lokasinya, sekitar 3 Kilometer (Km) dari semburan lumpur.

Informasi yang diperoleh, lokasi pastinya berada di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin. Lapindo Berantas rupanya sudah melakukan negosiasi pengeboran dari tahun 2011. Dan saat ini izin pengeboran sudah diberikan oleh Pemda Sidoarjo serta Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Direktur Jenderal Migas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan Lapindo Berantas dan SKK Migas telah membahas rencana pemboran 2 sumur pengembangan di Tanggulangin pada rapat Pra Plan Of Future Development. (POFD).

Adapun memang izin ada di tangan Pemda dan SKK Migas. Meski demikian, pemerintah tidak lepas tangan begitu saja dan meminta SKK Migas untuk melakukan evaluasi secara mendalam. Pemerintah disebutnya tidak ingin bencana serupa terulang lagi.

’’Kami minta untuk menghentikan rencana pengeboran kalau tidak pada wilayah yang aman,’’ terangnya kepada KONTAN, Jumat (8/1).

Lebih lanjut dia menjelaskan, aman yang dimaksud harus meliputi aspek geologi maupun sosial. Wiratmadja menegaskan kata evaluasi dan keamanan itu berulang kali. Kalau masih belum pasti aman, SKK Migas diminta terus mengevaluasi supaya bencana tidak terulang.

’’Makanya, kalau tidak aman dihentikan,’’ ucapnya.

Direktur Pembinaan Hulu Migas ESDM Djoko Siswanto menambahkan, kewenangan memang ada di SKK Migas untuk memberikan izin. Itu sesuai dengan UU Migas yang menyebut SKK Migas bertugas untuk menyetujui program kerja dan biayanya. ’’Termasuk program kerja untuk mengebor,’’ katanya.

Menurut catatan KONTAN, cadangan gas di daerah Sidoarjo itu memang masih sangat besar. Di Tanggulangin field misalnya, dikabarkan masih menyimpan cadangan sebesar 7 Billion Standard Cubic Feed (BSCF). Sedangkan di Wunut field, masih ada 6 BSCF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×