kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

ESDM rampungkan neraca migas pekan ini


Selasa, 23 Januari 2018 / 20:20 WIB
ESDM rampungkan neraca migas pekan ini
ILUSTRASI. Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wamen ESDM Arcandra Tahar


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun revisi Neraca Gas Bumi Indonesia (NGI) untuk periode 2017-2035. Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan revisi neraca gas bisa selesai pada pekan ini.

"Sedang revisi, selesai minggu ini," kata Arcandra pada Selasa (23/1).

Dalam revisi neraca gas ini, pemerintah akan melakukan penyempurnaan dengan memperhitungkan data-data terbaru. Termasuk, penambahan suplai dari lapangan-lapangan gas dan penyesuaian terhadap volume gas bumi yang dapat diproduksikan serta kebutuhan.

Data terkini yang dimasukkan dalam revisi NGI, antara lain adanya rencana produksi dari Lapangan Jambaran Tiung Biru serta peningkatan kapasitas produksi Lapangan Jangkrik.

Selain itu, ada juga data berdasarkan lapangan migas potensial dan lapangan migas yang tengah dikembangkan. Demikian pula dengan data kebutuhan, disajikan sesuai dengan kondisi terbaru, termasuk penyesuaian dengan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Pemerintah juga akan melakukan penyempurnaan dalam menyajikan data-data dalam neraca migas. Diharapkan, penyajian dalam neraca migas yang baru bisa lebih dimengerti oleh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×