Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
Kedua, usulan spesifikasi bahan bakar. Lewat uji jalan yang dilakukan, Kementerian ESDM mengusulkan spesifikasi bahan bakar untuk B100, kadar monogliserida maksimum adalah 0,55 %-massa dan kadar air maksimum adalah 350 ppm. Penggunaan B100 diluar rekomendasi ini dinilai memerlukan pengujian tambahan.
Selanjutnya, Kementerian ESDM mengharapkan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) memberikan informasi adanya penggantian filter bahan bakar yang lebih cepat pada kendaraan baru atau kendaraan yang belum pernah menggunakan bahan bakar campuran biodiesel.
Baca Juga: Tingkatkan kemandirian energi, Pertamina implementasikan B30
Adapun, berikut hasil uji jalan yang telah dilaksanakan pada 13 Juni 2019 silam.
Pertama, persentase perubahan daya/power, konsumsi bahan bakar, pelumas, dan emisi gas buang relatif sama antara bahan bakar B20 dan B30 terhadap jarak tempuh kendaraan bermesin diesel.
Kedua, opasitas gas buang kendaraan pada penggunaan bahan bakar B30 masih berada di bawah ambang batas ukur dan tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan.
Baca Juga: Pertamina mulai uji coba B30 di Terminal BBM
Ketiga, kendaraan berbahan bakar B0, B30 (MG Biodiesel 0.4%) dan B30 (MG Biodiesel 0.55%) dengan waktu soaking (didiamkan) selama 3, 7, 14, dan 21 hari dapat dinyalakan normal dengan waktu penyalaan sekitar 1 detik.
Terakhir, kendaraan baru atau yang sebelumnya tidak menggunakan biodiesel cenderung mengalami penggantian filter bahan bakar lebih cepat di awal penggunaan B30 karena efek blocking, namun sesudahnya kembali normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News