Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
Anggaran kegiatan ini telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada 29 Juli 2020. Sementara itu, perubahan Keputusan Menteri ESDM tentang Penugasan Kepada PT Pertamina (Persero) Dalam Penyediaan dan Pendistribusian Paket Perdana LPG Untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran TA 2020 dan Perubahan Keputusan Menteri ESDM tentang Penugasan Kepada PT Pertamina (Persero) Dalam Penyediaan dan Pendistribusian Paket Perdana LPG Untuk Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran TA 2020, telah ditandatangani oleh Menteri ESDM pada 30 Juli 2020.
Pertamina pun menyatakan, kesiapannya melaksanakan tugas dari Pemerintah dalam penyediaan dan pendistribusian paket konkit untuk nelayan dan petani sasaran.
“Kami siap menjalankan tugas dari Pemerintah. Sebagai BUMN, apapun kondisinya (tugas) harus kita jalankan dan semoga ini memberikan manfaat juga bagi Pertamina,” kata Direktur marketing Sub Holding Commercial and Trading, Jumali.
Sebagai informasi, tahun 2020 ini merupakan tahun ke-5 untuk kegiatan pendistribusian konkit nelayan dan tahun ke-2 untuk kegiatan pendistribusian konkit petani dilaksanakan oleh Ditjen Migas.
Baca Juga: H-1 Idul Fitri, ESDM pastikan pasokan listrik, BBM dan LPG nasional aman
Hingga tahun 2019, telah dibagikan 60.859 paket konkit nelayan dan 1.000 paket konkit petani yang telah didistribusikan oleh Ditjen Migas melalui penugasan kepada Pertamina.
Hal itu sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Hargas LPG untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran.
Sementara untuk tahun 2021, rencananya akan dibagikan total 50.000 paket untuk nelayan dan petani dengan anggaran Rp 435,75 miliar.
Berdasarkan testimoni, manfaat langsung yang dirasakan oleh nelayan dan petani sasaran adalah biaya operasional BBM yang berkurang sekitar 50% dan perawatan mesinnya lebih mudah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News