Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel untuk bulan September 2020 sebesar Rp 9.003 per liter.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan, penetapan HIP tersebut sudah mempertimbangkan kelanjutan program B30 di tengah selisih harga antara indeks pasar biodiesel dengan indeks pasar solar pada masa pandemi Covid-19.
Mengacu pada hasil rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada 18 Agustus 2020 dan berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 105 K/12/MEM/2020 pada 2 Juni 2020 tentang HIP BBM Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam Bahan Bakar Minyak pada masa kedaruratan kesehatan Covid-19, maka besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel adalah sebesar US$ 85 per metrik ton.
"Dan besaran HIP BBN Jenis Biodiesel bulan September 2020 adalah sebesar Rp 9.003 per liter ditambah dengan besaran ongkos angkut yang berlaku efektif pada 1 September 2020," sebut Arifin sebagaimana yang dikutip dari lama Ditjen EBKTE Kementerian ESDM, Senin (7/9).
Baca Juga: Permintaan India dan China diramal pulih, prospek CPO makin terang di semester II
Adapun, formula yang dimaksud adalah HIP = (rata-rata CPO KPB + US$ 85 per ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut. Maka, HIP Biodiesel September 2020 diperoleh Rp 9.003 per liter + ongkos angkut. Besaran ongkos angkut mengacu pada besaran maksimal ongkos angkut BBN jenis biodisel yang dicampurkan ke dalam BBM sebagaimana diatur dalam Kepmen.
Sementara itu, konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Juli 2020 sampai dengan 24 Agustus 2020 sebesar Rp 14.716 per dolar Amerika Serikat (AS).
Selanjutnya: Ada corona, serapan biodiesel nasional capai 4,36 juta KL di semester I-2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News