kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Evaluasi pembangunan smelter dari nol lagi


Senin, 03 Juli 2017 / 19:04 WIB
Evaluasi pembangunan smelter dari nol lagi


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk tim verifikator independen sebagai tim pengawas pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Ini membuat evaluasi pembangunan smelter dari awal lagi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyatakan, saat ini pembangunan smelter para perusahaan pertambangan dianggap 0% sebelum dilakukan evaluasi oleh tim verifikator independen.

“Evaluasi sedang kita lakukan, dianggap 0%. Misalnya PT Amman Mineral Nusa Tenggara dan PT Freeport Indonesia, nanti kita lihat ada progress atau tidak,” terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (3/7).

Selain itu, dengan adanya tim verifikator independen ini, tidak hanya Freeport dan Amman Mineral saja yang dianggap 0%. Misalnya PT Sebuku Iron Lateritic Ores (Silo) meskipun sudah ada kemajuan dari pembangunan smelternya tapi karena belum dievaluasi tim, jadi dianggap 0%. "Sehingga bea keluar ekspornya jadi 7,5%,“ terangnya.

Asal tahu saja, pemerintah telah menunjuk tiga perusahaan sebagai tim verifikator yakni PT Surveyor Indonesia, PT Rekayasa Industri dan PT Sucofindo. Ketiga perusahaan itu memiliki cakupan yang berbeda dalam memverifikasi progress pembangunan smelter.

Untuk Surveyor dan Sucofindo, bertugas mengevaluasi smelter pada tahap perencanaan hingga jelang konstruksi. Sedangkan Rekayasa Industri memverifikasi yang telah memasuki tahap smelter.

Adapun tim verifikator mulai bekerja setelah ada permohonan dari perusahaan yang membangun smelter. Permohonan itu baik dalam pengajuan rekomendasi izin ekspor maupun untuk memperpanjang izin ekspor tersebut. Selain itu, tim verifikator bergerak setiap enam bulan untuk mengevaluasi kemajuan smelter. Pasalnya, hanya perusahaan yang bangun smelter saja diberi izin ekspor.

“Nanti kita lihat di Oktober, setelah dievaluasi sudah ada kemajuan apa tidak smelter-smelter tersebut,“ tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×