Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usaha Kecil dan Menengah (UKM) telah lama menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhannya dan memainkan peran penting dalam mengatasi pengangguran.
Data terbaru mengungkapkan bahwa lebih dari 62 juta bisnis beroperasi di Indonesia, dengan 99% dikategorikan sebagai bisnis skala mikro.
Bidang usaha ini yang secara signifikan mempekerjakan jutaan orang Indonesia, memberikan peluang kerja yang membantu mengatasi masalah pengangguran di Indonesia, seperti yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kini berjumlah lebih dari 8,4 juta orang. Namun demikian, UKM itu sendiri menghadapi berbagai tantangan yang harus dihadapi.
Evermos, salah satu connected commerce terbesar di Indonesia, telah merilis Sustainability Report perdananya dengan tema "Fostering Local Culture".
Melalui risetnya, laporan ini menyoroti tantangan-tantangan yang dihadapi oleh UKM dan para calon entrepreneur, diantaranya terkait skala bisnis, lokasi bisnis yang jauh dari kota besar, keterbatasan pengalaman manajerial, keterbatasan modal awal, dan akses kepada pasar yang terbatas.
Baca Juga: Evermos Beri Kesempatan Seluruh Masyarkat Indonesia Mendapatkan Penghasilan
Evermos berkomitmen untuk dapat menyediakan layanan dan pelatihan yang diperlukan untuk secara aktif mendukung pertumbuhan UKM Indonesia untuk memperkuat value chain UKM dan memajukan kewirausahaan secara umum.
Laporan ini disusun dengan melalui penilaian lapangan yang luas terhadap ekosistem value chain Evermos, terutama berfokus pada resellers dan UKM lokal sepanjang tahun 2022.
Laporan ini disusun dengan mengacu pada GRI (Global Reporting Initiative), sebuah kerangka kerja yang luas digunakan untuk pelaporan keberlanjutan, dan UN Women’s WEPS (Women Empowerment Principles). Selain itu, beberapa praktik bisnis kami juga merujuk pada International Finance Corporation (IFC) Performance Standards.
Laporan ini disusun dan ditujukan untuk masyarakat umum dan para pemangku kepentingan sebagai bahan studi dan referensi tentang bagaimana budaya lokal dapat dimanfaatkan dan diberdayakan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi lokal.
Baca Juga: Ini Kata OJK Soal Wacana Hapus Kredit Macet UMKM