kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

FI dapat sinyal perpanjangan ekspor konsentrat


Kamis, 14 Juli 2016 / 18:24 WIB
FI dapat sinyal perpanjangan ekspor konsentrat


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal bakal memperpanjang rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) meskipun kemajuan pembangunan smelternya rendah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan PTFI telah mengajukan permohonan perpanjangan rekomendasi tersebut. Adapun izin ekspornya akan berakhir pada 9 Agustus mendatang.

"Sudah sampai ke sini dan sedang kami evaluasi," katanya di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kamis (14/7).

Salah satu poin utama dalam evaluasi tersebut adalah penilaian atas kemajuan pembangunan smelter. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2016. 

Dalam regulasi tersebut, perpanjangan rekomendasi bisa diberikan dengan syarat kemajuan smelter mencapai 60% dari target yang dihitung secara kumulatif.

Adapun kemajuan pembangunan smelter Freeport sampai saat ini masih berjalan lambat. Bahkan, peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek senilai US$2,3 miliar di Gresik, Jawa Timur, tersebut belum juga dilakukan.

Namun, Bambang mengatakan apabila kemajuannya tidak mencapai 60% pada periode ini, maka perpanjangan rekomendasi tetap dapat diberikan dengan tingkat kemajuan smelter dinilai sama dengan capaian periode sebelumnya.

Artinya, Freeport masih akan dikenakan bea keluar sebesar 5%, atau sama dengan yang dikenakan pada periode saat ini. "Kemungkinannya memang seperti itu," ujarnya.

Sayangnya, Bambang belum mengungkapkan berapa kuota ekspor yang diminta Freeport. Namun, dia mengatakan, besarannya tidak akan jauh berbeda dari kuota-kuota sebelumnya. “Kemungkinan sama dengan yang sebelumnya,” tandasnya.

Adapun, pada periode izin enam bulan yang pertama, kuota yang diberikan sebanyak 756.000 ton. Selanjutnya kuota tersebut berkurang menjadi 580.000 ton.

Pada izin yang ketiga, kuotanya melonjak jadi 775.000 ton. Sementara untuk periode saat ini, kuota yang diberikan melonjak jadi 1,03 juta ton akibat realisasi ekspor pada periode sebelumnya hanya sekitar 500.000 ton.

Sementara itu, juru bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan, pengajuan SPE sudah dilakukan sebelum lebaran lalu.

Hanya saja, ia mengakui, lahan untuk smelter berkapasitas 2 juta ton konsentrat tembaga tersebut belum siap 100%. Alhasil, proses konstruksi belum bisa dilakukan.

"Sudah diajukan sebelum lebaran, untuk persiapan lahan belum selesai," tandasnya kepada KONTAN, Kamis (14/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×