Reporter: Amalia Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT First Media Tbk (KBLV), perusahaan penyedia layanan televisi berbayar lewat jaringan kabel dan provider layanan internet, menderita kerugian cukup dalam di tahun 2018.
Harianda Noerlan, Presiden Direktur Independen KLBV, menjelaskan perseroan hanya dapat meraup pendapatan sebesar Rp 901 miliar atau menurun sebesar 8% dari tahun 2017 di level Rp 982 miliar. "Penurunan ini memang diakibatkan oleh turunnya penjualan perangkat komunikasi dibandingkan dengan 2017," jelas Harianda, Jumat (26/4).
Tak hanya itu, EBITDA perseroan mengalami kerugian sebesar 6,05% di angka Rp 666 miliar atau meningkat Rp 38 miliar dari sebelumnya di posisi Rp 628 miliar. Hal ini disebabkan beban operasional perseroan yang meningkat.
Rugi tahun berjalan yang diderita KLBV juga mencapai Rp 4,18 triliun, atau meningkat sebesar Rp 2,69 miliar dibandingkan tahun lalu di angka Rp 1,49 triliun.
"Selanjutnya, rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah sebesar Rp 3,49 miliar. Sedangkan kepada kepentingan non pengendali adalah rugi sebesar Rp 690 miliar," lanjutnya.
Harianda memaparkan menurunnya penjualan perangkat komunikasi KLBV, adalah dampak lanjutan dari pencabutan izin pita frekuensi radio 2,3 Ghz milik KLBV dan Internux yang menaungi Bolt oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Desember 2018.
Pada 2018 lalu, Kominfo melemparkan alasan pemutusan izin, karena operator Bolt tidak dapat memenuhi kewajibannya membayar Biaya Hak Penggunaan spektrum frekuensi radio kepada negara.
Bolt sendiri berkontribusi sebesar 80% atas pemasukan KLBV. "Yang jelas, kami belum mau mati. Dengan rugi sedemikian rupa, kita masih akan bangkit melalui operating income dari anak-anak perusahaan yang lain," kata Hariandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News