Reporter: Ali Imron | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) tidak hanya saling bersaing mengeluarkan varian mobil baru saja. Mereka juga bersaing dalam hal memberikan pelayanan jasa servis. Tujuannya supaya konsumen semakin loyal terhadap merek tersebut dan mendongkrak penjualan.
Salah satu ATPM yang melakukan hal itu adalah Ford Motor Indonesia (FMI). Belum lama ini, mereka mengeluarkan program perpanjangan garansi kendaraan bernama extended warranty program. Mereka memberikan kesempatan kepada pengguna mobil Ford untuk memperpanjang usia garansi mobil mereka dari 3 tahun menjadi 5 tahun. “Ini adalah pilihan kepada mereka yang membeli mobil Ford di 2009 dan mobil lama dengan 30.000 km atau berusia 3 tahun,” tandas Direktur Marketing, Davy Tuilan.
Tentu saja ada dua konsumen yang mereka sasar. Pertama adalah pengguna Ford sejak tahun 2002 sampai Desember 2008 yang populasinya mencapai 30.000 unit. Dari jumlah segitu baru sekitar 70 % saja alias 21.000 unit saja yang memilih untuk memperbaiki mobil ke bengkel resmi Ford. Sisanya memperbaiki mobil ke bengkel umum. “Konsumen mobil bekas pasti akan memilih membeli Ford karena ada program ini kalau mobil mereka diperpanjang masa garansinya,” tandasnya
Kedua, adalah mereka yang belum menggunakan mobil Ford. Harapannya dengan adanya program perpanjangan masa garansi ini, mereka akan memilih untuk menggunakan mobil Ford ketimbang merek lain. Alasannya ini bisa menambah nilai jual apabila mereka ingin menjual mobil mereka.
Nah, kalau mau memperpanjang masa garansi, FMI menyediakan dua jenis garansi. Pertama adalah garansi all mechanical and elektric yang meliputi seluruh sistem kelistrikan mekanik di mobil. Untuk bisa mendapatkan garansi ini mesti merogoh kocek tambahan sekitar Rp 3,3 juta sampai Rp 5 juta per tahun. Kedua adalah garansi drive line yang seperti garansi transmisi dan gardan belakang. Harganya sekitar Rp 5,8 juta sampai Rp 10 juta per tahun. “Ini banyak macamnya tergantung keinginan konsumen,” tandas Gugum Prijadi, After Sales Director FMI.
Hanya saja program ini tidak berlaku bagi mobil yang sudah pernah mengalami tabrakan. Apalagi mobil yang terendam banjir termasuk mobil balap. Ford berharap dengan adanya program ini, pemasukan dari layanan servis dengan penjualan spare parts dari 30 bengkel resmi Ford bisa meningkat 10%.
Pada tahun 2008, pemasukan dari layanan jasa servis itu mencapai Rp 90 miliar. Ini meningkat sekitar 43% bila dibandingkan dengan 2007 yang mencapai Rp 40 miliar. “Layanan jasa servis ini memberikan kontribusi 30 % kepada pemasukan Ford secara keseluruhan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Reporter: Ali Imron
Editor: Djumyati P.