kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.499   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.699   70,40   0,92%
  • KOMPAS100 1.077   10,50   0,99%
  • LQ45 782   12,20   1,58%
  • ISSI 264   0,53   0,20%
  • IDX30 406   6,07   1,52%
  • IDXHIDIV20 472   4,64   0,99%
  • IDX80 119   1,25   1,07%
  • IDXV30 129   -1,04   -0,80%
  • IDXQ30 132   1,79   1,38%

Freeport Indonesia klaim sudah ajukan perpanjangan IUPK sementara


Rabu, 29 Agustus 2018 / 19:55 WIB
Freeport Indonesia klaim sudah ajukan perpanjangan IUPK sementara
ILUSTRASI. Tambang Grasberg PT Freeport Indonesia


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara PT Freeport Indonesia (PTFI) tinggal menghitung hari, yakni pada 31 Agustus 2018. Di tengah proses divestasi yang belum usai, hampir dipastikan IUPK Sementara PTFI kembali diperpanjang.

Hingga tulisan ini dibuat, belum ada konfirmasi terkait kelanjutan IUPK Sementara ini. Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), masih enggan berkomentar. Kabar terakhir yang diterima Kontan.co.id, belum ada pengajuan mengenai perpanjangan IUPK Sementara itu.

Namun, kepada Kontan.co.id, Jurubicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan jika pihaknya sudah mengajukan perpanjangan IUPK Sementara. Sayang, Riza masih irit bicara. "Sudah kami ajukan. Saya belum bisa kasih info lebih dari itu," kata Riza, Selasa (28/8).

Padahal, pada hari yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Susigit, mengaku belum ada proses pengajuan perpanjangan status IUPK Sementara. "Nanti saya cek," jawabnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×