kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Freeport Indonesia klaim sudah ajukan perpanjangan IUPK sementara


Rabu, 29 Agustus 2018 / 19:55 WIB
Freeport Indonesia klaim sudah ajukan perpanjangan IUPK sementara
ILUSTRASI. Tambang Grasberg PT Freeport Indonesia


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara PT Freeport Indonesia (PTFI) tinggal menghitung hari, yakni pada 31 Agustus 2018. Di tengah proses divestasi yang belum usai, hampir dipastikan IUPK Sementara PTFI kembali diperpanjang.

Hingga tulisan ini dibuat, belum ada konfirmasi terkait kelanjutan IUPK Sementara ini. Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), masih enggan berkomentar. Kabar terakhir yang diterima Kontan.co.id, belum ada pengajuan mengenai perpanjangan IUPK Sementara itu.

Namun, kepada Kontan.co.id, Jurubicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan jika pihaknya sudah mengajukan perpanjangan IUPK Sementara. Sayang, Riza masih irit bicara. "Sudah kami ajukan. Saya belum bisa kasih info lebih dari itu," kata Riza, Selasa (28/8).

Padahal, pada hari yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Susigit, mengaku belum ada proses pengajuan perpanjangan status IUPK Sementara. "Nanti saya cek," jawabnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×