kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Freeport Indonesia Siap Ajukan Perpanjangan IUPK Tahun Ini


Senin, 28 April 2025 / 09:45 WIB
Freeport Indonesia Siap Ajukan Perpanjangan IUPK Tahun Ini
ILUSTRASI. PT Freeport Indonesia (PTFI) bersiap mengajukan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada tahun ini.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) bersiap mengajukan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada tahun ini. Masa berlaku konsesi tambang PTFI sendiri akan berakhir pada 2041.

Dalam laporan keuangan kuartal I-2025, induk usaha PTFI, Freeport-McMoRan Inc (FCX) menyatakan pengajuan perpanjangan kontrak akan dilakukan pada tahun ini sambil menunggu kesepakatan dengan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) mengenai pengalihan atas tambahan 10% saham PTFI pada tahun 2041.

“Sambil menunggu kesepakatan dengan MIND ID terkait jual beli tambahan 10% kepemilikan di PTFI pada 2041,” tulis manajemen FCX dalam laporan keuangannya, dikutip Minggu (27/4).

Baca Juga: Sri Mulyani Temui Pimpinan Freeport, Soroti Dampak Tarif Perdagangan Global

FCX memastikan pihaknya akan memenuhi seluruh syarat dari pemerintah Indonesia untuk mengamankan perpanjangan IUPK pasca-2041. Beberapa syarat yang dimaksud antara lain penambahan 10% kepemilikan MIND ID di PTFI, komitmen eksplorasi tambahan, serta peningkatan kapasitas smelter.

"Perpanjangan ini akan memungkinkan kelangsungan operasi berskala besar demi kepentingan seluruh pihak," tulis manajemen FCX.

Sementara itu, VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia Katri Krisnati mengungkapkan saat ini masih dalam proses finalisasi terkait perpanjangan IUPK.

Baca Juga: 10 Perusahaan Tambang Emas Terbesar di Dunia, Freeport Salah Satunya

"Terkait dengan perpanjangan IUPK termasuk divestasi 10% saham PTFI, saat ini masih dalam proses finalisasi," kata Katri kepada Kontan, Minggu (27/4).

Di sisi lain, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan hingga Jumat (25/4) belum ada pembahasan resmi terkait perpanjangan IUPK maupun pelepasan saham tambahan FCX. 

“Belum, belum,” ujar Tri di Kantor Kementerian ESDM.

Selanjutnya: Daftar Lokasi Tilang ETLE Di Jakarta, Simak Cara Cek & Bayar Denda Tilang Online

Menarik Dibaca: Melanjutkan Penguatan, IHSG Naik 0,68% Senin Pagi (28/4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×