Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Freeport Indonesia akhirnya resmi memastikan lokasi proyek pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter), yakni di lahan milik PT Petrokimia Gresik. Dengan demikian Freeport yakin bisa kembali dapat izin ekspor konsentrat enam bulan ke depan.
Meski baru berupa kepastian lokasi proyek, Freeport sudah bisa mengklaimnya sebagai progres pembangunan smelter. Kepastian lahan ini ditandai dengan penandatangan perjanjian sewa lahan selama 20 tahun. "Kami sudah menggelar land definitive agreement dengan Petrokimia minggu lalu," kata Daisy Primayanti, Juru Bicara Freeport Indonesia ketika dihubungi KONTAN, Rabu (1/7).
Asal tahu saja, Freeport menggandeng Mitsubishi Corporation dalam menggarap proyek pembangunan smelter dengan kapasitas mencapai 2 juta ton konsentrat per tahun. Rencananya, investasi pembangunan pabrik ini akan menghabiskan dana sekitar US$ 2,3 miliar.
Nilai total perjanjian sewa lahan seluas 80 hektare tersebut mencapai US$ 150 juta. Namun, Daisy tidak mau menjelaskan kapan pemberlakukan penyewaan lahan dimulai serta nilai pembayaran sewa lahan di tahun pertama.
Ia menambahkan, Freeport juga telah mengajukan permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat ketiga kalinya ke Kementerian ESDM. Adapun masa berlaku izin ekspor kedua kadaluarsa pada 25 Juli 2015. "Kami optimistis mendapatkan izin ekspor konsentrat, karena syarat seperti kepastian lahan dan juga kami siapkan investasi Amdal dan awal basic engineering US$ 10,5 juta," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News