Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Freeport Indonesia menyatakan akan segera mengajukan permohonan perpanjangan rekomendasi izin ekspor ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebab, izin ekspor mineral tembaga olahan tanpa pemurnian alias konsentrat milik perusahaan tersebut akan habis pada 25 Juli mendatang.
"Kami sedang menyiapkan dokumen persyaratannya, kami akan segera sampaikan permohonan perpanjangan ekspor," kata Daisy Primayanti, Juru Bicara PT Freeport Indonesia usai mengikuti rapat tertutup dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (23/6).
Daisy bilang, pihaknya telah menggelar sejumlah progres dalam proyek pembangunan pabrik pemurnian (smelter) di Gresik. Yakni, persiapan perizinan analisis dampak lingkungan (Amdal) senilai US$ 1,5 juta dan tahapan awal basic engineering senilai US$ 9 juta.
Sebelumnya, perusahaan tersebut juga sudah menyetorkan uang jaminan kesungguhan proyek senilai US$ 115 juta, serta US$ 128.000 dalam komitmen penyewaan lahan. Rencananya, pada hingga Juli nanti Freeport akan membelanjakan dana senilai US$ 20 juta untuk tahapan front end engineering design (FEED) serta US$ 150 juta untuk penyewaan lahan.
Maroef Sjamsoeddin, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia mengatakan, pihaknya juga sudah menyurati pemerintah untuk perpanjangan ekspor tersebut. "Kami lihat penilaian yang ada terhadap surat yang sudah kami sampaikan ke Menteri ESDM," ujar dia.
Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan perpanjangan, sehingga belum bisa memastikan apakah Freeport akan diberikan perpanjangan ekspor pasca 25 Juli hingga enam bulan ke depan.
Menurut dia, perusahaan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan di antaranya kemajuan pembangunan smelter. "Kami akan lihat nanti Juli, kalau memenuhi syarat kami akan berikan, kalau tidak ya tidak diberikan," kata dia.
Asal tahu saja, sebelumnya Kementerian ESDM meminta Freeport memenuhi progres smelter dari yang ditargetkan di antaranya pembayaran senilai US$ 30 juta kepada Mitsubishi Corporation selaku penyedia teknologi smelter, realisasi investasi sebesar US$ 4 juta untuk kegiatan detail engineering design (DED), serta kepastian penyewaan lahan senilai US$ 150 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News