kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Freeport Sudah Gelontorkan US$ 2,7 Miliar untuk Smelter, Minta Ini dari Pemerintah


Senin, 18 September 2023 / 07:00 WIB
Freeport Sudah Gelontorkan US$ 2,7 Miliar untuk Smelter, Minta Ini dari Pemerintah


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) mengungkapkan, pembangunan Smelter Manyar sejauh ini menelan investasi hingga US$ 2,7 miliar.

VP Government Relations and Smelter Technical Support PT Freeport Indonesia Harry Pancasakti mengungkapkan, besaran dana tersebut telah dikucurkan untuk mendorong proyek smelter mencapai 78% pada akhir Agustus lalu.

"Sudah hampir Rp 41 triliun. Sisa capital expendirure (capex) kita sekitar US$ 300 juta yang harus dibelanjakan," kata Harry dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Tantangan dan Kebijakan Hilirisasi di Indonesia” di Menara Kompas, Jumat (15/9).

Harry melanjutkan, di tengah upaya mendorong kelanjutan proyek smelter, pihaknya dihadapkan pada beban fiskal dan finansial.

Baca Juga: Arus Kas Gempor Akibat Beleid Devisa Ekspor

Menurutnya, pemerintah memiliki sejumlah komitmen untuk mendorong hilirisasi sektor minerba. Sayangnya, beberapa kebijakan dinilai masih tumpang tindih.

Harry menjelaskan, PTFI memiliki kewajiban untuk menempatkan jaminan kesungguhan sesuai ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kalau skalanya Freeport itu sekitar US$ 380 juta," terang Harry.

Di sisi lain, PTFI juga harus mengikuti ketentuan bea keluar ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, dua kebijakan yang ada ini memiliki semangat yang sama yakni untuk mendorong hilirisasi minerba.

Sayangnya, kebijakan ini dinilai menimbulkan dampak finansial bagi pelaku usaha termasuk Freeport.

Selain itu, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan soal kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 30% selama tiga bulan. Nantinya, dana ini akan digunakan untuk dibelanjakan di dalam negeri.

"Freeport sekitar US$ 700 juta nilai yang harus kita tahan di dalam negeri," tambah Harry.

Pihaknya tidak mempermasalahkan soal kewajiban ini. Meski demikian, PTFI menyoroti soal belum adanya kebijakan atau regulasi soal pembelanjaan dana tersebut di dalam negeri.

Baca Juga: Dukung Hilirisasi Mineral, MIND ID Geber Proyek Smelter Grade Alumina Refinery

Untuk itu, pihaknya berharap regulasi tersebut bisa segera terbit. 

Selain investasi yang sudah cukup besar dikeluarkan PTFI untuk smelter. PTFI juga tidak bisa menggunakan dana jaminan kesungguhan sebesar US$ 380 juta yang disetorkan.

"Uang ini kan diperlukan, beban yang pertama (jaminan kesungguhan) tadi kan uangnya deposit mati, tidak bergerak kemana-mana," jelas Harry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×