kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Gapasdap Meminta Pemerintah Merevisi Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Truk


Kamis, 28 Januari 2010 / 17:16 WIB
Gapasdap Meminta Pemerintah Merevisi Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Truk


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta pemerintah segera merevisi tarif angkutan penyeberangan untuk truk.

Sekretaris Jenderal Gapasdap Luthfi Syarief menjelaskan, tarif yang berlaku saat ini tidak memberikan marjin yang cukup bagi pengusaha untuk bisa disisihkan sebagai investasi. Sehingga jangan heran kalau kapal penyeberangan yang beroperasi di Indonesia sudah berumur semua.

"Sejak beberapa tahun belakangan kami bahkan kehilangan potensi pendapatan jika mengangkut truk. Karena truk yang ada saat ini dimensinya lebih dari 12 meter. Padahal dalam prakteknya di lapangan, tarif yang dibayarkan untuk truk pukul rata," kata Luthfi, Kamis (28/1).

Dengan semakin banyaknya truk berukuran lebih dari 12 meter, maka kapasitas angkut kapal penyeberangan menjadi sedikit. "Dulu kami bisa angkut 40 unit, tapi sekarang hanya 25 unit. Makanya kami minta untuk kendaraan bus dan truk ini tarifnya ditinjau kembali sesuai dengan dimensi kendaraan. Karena dengan dimensi semakin besar, maka akan mengurangi daya angkut kapal," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×